Pemkab Mojokerto dan BNN Luncurkan Program Bebas Narkoba

Pemkab Mojokerto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur meluncurkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Pemkab Mojokerto dan BNN Luncurkan Program Bebas Narkoba
Bupati memampang deklarasi desa bebas narkoba.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Pemkab Mojokerto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur meluncurkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Launching digelar di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/3). Desa ini sekaligus pilot project dari program zero narkoba di daerah ini.

Selain bupati, acara ini dihadiri forkopimda, Kepala BNN Mojokerto Suharsi, dan tokoh agama, seperti ketua PCNU Kabupaten Mojokerto, ketua MWC NU Pungging, dan ketua MUI Kecamatan Pungging.

"Ancaman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat desa," tutur bupati dalam sambutannya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto itu sangat mengapresiasi sekaligus mendukung program kerja BNN Provinsi Jatim. Instansi ini telah menetapkan Desa Lebaksono sebagai Desa Bersinar dan merupakan pilot project pencegahan narkoba.

"Program Desa Bersinar ini bagian dari upaya untuk menguatkan semangat masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkotika. Terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan program ini," katanya.

Ikfina juga mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung program Desa Bersinar ini. "Karena ini berbicara untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Mojokerto dari ancaman kejahatan narkotika. Semoga desa-desa lain bisa juga menjadi Desa Bersinar selanjutnya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim Brigjen Pol Aris Purnomo mengatakan, Desa Lebaksono menjadi desa pertama yang dipilih oleh BNN Jawa Timur untuk menjadi Desa Bersinar. Rencananya ada kegiatan satu tahun dalam mengerjakan desa intervensi berbasis masyarakat (IBM).

"Yakni intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal," ujarnya.(yep/rd)