Pemkot Kediri Sosialisasi Pentingnya Aplikasi SRIKANDI

Didepan 220 orang peserta sosialisasi, Eko menjelaskan pentingnya mendokumentasikan arsip.

Pemkot Kediri Sosialisasi Pentingnya Aplikasi SRIKANDI
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kediri saat sosialisasi pentingnya aplikasi SRIKANDI.

Kota Kediri, HB.net - Guna menjaga keamanan arsip-arsip pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kediri mengundang seluruh OPD termasuk Kelurahan dan Kecamatan, Puskemas dan BUMD,  untuk mengikuti sosialisasi pelaksanaan naskah Dinas Rekam Media Elektronik melalui aplikasi SRIKANDI, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (18/1/2024).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, mengatakan, bahwa sosialisasi ini untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.4.4.1/8557/SJ pada bulan November 2022 lalu perihal implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Didepan 220 orang peserta sosialisasi, Eko menjelaskan pentingnya mendokumentasikan arsip. Menurutnya, dengan didokumentasikan arsip dengan baik akan membantu satker tersebut jika menemui masalah di kemudian hari.

“Arsip itu sangat penting untuk membantu diri kita sendiri saat ada problem,”tegasnya.

Masih menurut Eko, bahwa dokumen arsip pemerintah memiliki masa simpan minimal 10 tahun, selama masa simpan tersebut dokumen arsip tidak boleh hilang atau dimusnahkan. (uji/ns)