Pemkot Malang Peduli pada Kesehatan Wargan Tak Mampu, Tiap Tahun Anggarkan Rp 300 Miliar

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, kunjungan dalam rangka mengedukasi sekaligus memberikan nilai spirit kepada warga dalam rangka mengajak warga sebagai peserta BPJS Kesehatan baik secara mandiri atau PBI.

Pemkot Malang Peduli pada Kesehatan Wargan Tak Mampu, Tiap Tahun Anggarkan Rp 300 Miliar
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji bersama Kepala BPJS Kesehatan Malang Dina Diana Permata saat menyapa seorang warga tidak mampu RW 6, Kelurahan Kasin penerima bantuan PBI BPJS Kesehatan kelas 3 dari APBD Kota Malang, Senin (26/04/2021). Foto : Humas Kota Malang

Kota Malang, HB.net - Wali Kota Malang Sutiaji, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata didampingi Kepala Dinkes setempat dr Husnul Muarif mengunjungi tiga warga Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen secara sampling (acak), Senin (26/04/2021).

Warga tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas 3 non mandiri atau penerima bantuan iuran (PBI) APBD Kota Malang. Ketiga warga itu ialah Ny. Udik Suwandoko dan Samsul Arifin di Jalan Yulius Usman RT 3 RW 4 serta Woro Ratih H di Jalan Ade Irma Suryani RT 1 RW 6.  Ketiganya tinggal di Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang.

Wali Kota Malang dan Kepala BPJS Kesehatan dan Kadinkes dr. Husnul Muarif menemui Woro Ratih A, penerima bantuan PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, kunjungan dalam rangka mengedukasi sekaligus memberikan nilai spirit kepada warga dalam rangka mengajak warga sebagai peserta BPJS Kesehatan baik secara mandiri atau PBI. Kota Malang telah mencanangkan program kesehatan secara Universal Health Coverage (UHC) dan sudah mencapai 95 persen kepesertaannya.

"Kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3 bagi warga tidak mampu, Pemkot telah menganggarkan dari APBD sebesar Rp 300 miliar per tahun terhadap 288.496 orang per tanggal 23 April 2021,"jelas dia.

Orang nomor satu di Pemkot Malang ini mengungkapkan, terbaru informasinya ada peralihan dari peserta mandiri ke PBI sekitar 30 ribu orang. Mereka dari kelas 2 pindah ke kelas 3 salah satunya faktor PHK atau terdampak covid-19. Peserta mandiri yang memiliki banyak tunggakan juga diberi kesempatan untuk beralih ke PBI.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang menambahkan, warga Kota Malang yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan sekitar 4,7 persen. Kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri atau PBI mencapai 95,34 persen.

"Bersama Pemkot, kami terus mengedukasi sekaligus mengajak warga yang belum mendaftar kepesertaannya, sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2011," tambah Dina DP.

Wali Kota Malang Sutiaji ketika menemui Samsul Arifin warga RW 4 dari 3 penerima bantuan PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Kota Malang.

Dina DP menyebutkan, belum terdaftarnya sebanyak 4,7 persen. Disebabkan beberapa faktor mempengaruhi, pertama faktor keawaman warga dalam menggali informasi, kedua terbatasnya biaya APBD untuk mengcover kepesertaan warganya.

"Faktor lain adalah kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya masih kurang. Termasuk perseorangan yang sudah mampu mandiri, tapi enggan mendaftarkan diri. Sekiranya itu semua tertangani dengan baik, target 100 persen cepat tercapai,"paparnya.

Terpisah, Woro Ratih dan Ny. Udik S, warga RW 6 dan RW 4 Kelurahan Kasin usai dikunjungi Wali Kota Malang Sutiaji merasa bersyukur dan senang, biaya BPJS Kesehatan kini sudah ditanggung Pemkot (APBD).

“Dampak pandemi covid-19 dan terjadinya PHK, membuat ekonomi kami terkendala,"pungkas mereka berdua. (iwa/ns)