Peringati Hari Bhayangkara Ke-74, Kosti Ikuti Pelatian Safety Riding

Selain diberi paparan secara teori cara berlalu lintas yang baik, para peserta juga langsung diajak mempraktekkan cara berkendara yang benar sesuai aturan yang ada, demi keselamatan di jalan raya.

Peringati Hari Bhayangkara Ke-74, Kosti Ikuti Pelatian Safety Riding
Kapolres Kediri Kota, Kasatlantas foto bersama dengan peserta pelatihan dari Kosti Kediri. Foto: muji harjita/HARIAN BANGSA.

KEDIRI, HARIANBANGSA.net - Kosti (Komunitas Sepeda Tua Indonesia) Kediri menjadi peserta gelombang pertama yang diundang untuk mengikuti Pelatihan Safety Riding dan Etika Berlalu-lintas oleh Sat Lantas Polres Kediri Kota. Pelatihan dalam rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-74.

Peserta Pelatihan tampak antusias saat mengikuti Pelatihan Safety Riding dan Etika Berlalu-lintas di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota, Sabtu (27/6/2020). Selain diberi paparan secara teori cara berlalu lintas yang baik, para peserta juga langsung diajak mempraktekkan cara berkendara yang benar sesuai aturan yang ada, demi keselamatan di jalan raya.

Tio, Humas Kosti Kediri diminta untuk mempraktekan cara berkendara seperti yang dicontohkan oleh petugas. Meski sudah lama malang melintang berkendara dengan sepeda motor, namun Tio sempat menyenggol pembatas, hingga pembatas itu terguling. Selain sepeda motor, petugas Satlantas Polres Kediri Kota juga menjelaskan cara berkendara dengan mobil yang benar.

 

"Alhamdulillah, saya senang sekali bisa menjadi salah satu peserta kegiatan pelatihan Safety Riding dan Etika Berlalu-lintas ini. Apalagi, di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang, sangat dibutuhkan edukasi soal physical distancing atau jaga jarak, termasuk saat berkendara di jalan raya," kata Sugeng Prayitno, kepada wartawan.

 

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, pelatihan diharapkan menumbukan dan menularkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu-lintas kian meningkat.

"Sejauh ini, pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda yang menerobos lampu merah masih terjadi. Bahkan, di tengah Pandemi Covid-19 ini juga masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi Protokol Kesehatan,"kata Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Kediri Kota Iptu Arpan.

Dengan minimnya kesadaran pengendara sepeda yang belum menerapkan Protokol Kesehatan, pada masa sekarang tidak dikenakan sanksi khusus tapi akan diberikan imbauan tentang Protap Kesehatan dari petugas. (uji/ns)