Proses Cepat Soal Pengaduan, Pemkot Latih 34 ASN

Kegiatan diklat berlangsung selama 4 hari, mulai 24 - 27 Juni 2024. Dan diikuti oleh 34 ASN yang dikhususkan pada 24 Instansi dan kecamatan yang melakukan fungsi pelayanan publik.

Proses Cepat Soal Pengaduan, Pemkot Latih 34 ASN
34 ASN yang dilatih tangani pengaduan.

Probolinggo, HB.net - Pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat serta penuh kompleksitas.

Langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing tersebut dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan menggelar Pelatihan Pelayanan Prima bagi Petugas Pengelola Pengaduan di Lingkungan Pemkot, di Puri Manggala Bhakti.

Kegiatan diklat akan berlangsung selama 4 hari, mulai 24 - 27 Juni 2024. Dan diikuti oleh 34 ASN yang dikhususkan pada 24 Instansi dan kecamatan yang melakukan fungsi pelayanan publik.

Kepala BKPSM, Fatur Rozi, menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan diklat itu.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau  petugas pengelolaan pelayanan pada perangkat daerah serta mendorong pelayanan yang efektif dan menciptakan pengelolaan administrasi pelayanan publik yang baik," jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, mewakili Kabag Kepegawaian Sumber Daya Manusia Provinsi Jatim Heru Chaerussaleh dalam sambutannya mengatakan, pelayanan yang prima merupakan salah satu fungsi aparatur sipil negara sesuai amanat UU No.20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut Heru, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengembangan, Pengajaran dan Kompetensi BPSDM Provinsi Jatim, menuturkan bahwa berbagai regulasi, kebijakan, instrumen dan perangkat penunjang pelayanan publik dibuat sedemikian rupa untuk mewujudkan pelayanan yang prima.  Namun di sisi lain pelayanan yang prima juga menuntut pola pikir, sikap dan perilaku yang menjadi dasar terwujudnya pelayanan prima itu sendiri.

"Disadari bahwasanya volume tugas pekerjaan di pengelolaan pengaduan bagi ASN di lingkup Pemkot Probolinggo dituntut perhatian yang besar. Lantaran cakupan masyarakat yang dilayani cukup luas, dari berbagai latar belakang dan wilayah yang beragam karakter pula. Oleh karenanya, ini bukan perkara mudah, namun dengan komitmen dan aksi nyata yang berkesinambungan, saya yakin kualitas pelayanan pengelola akan semakin baik dari waktu ke waktu," ucap Heru.

Staff Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setda Kota Probolinggo, Slamet Swantoro mengatakan,  upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan terus menerus dan berkelanjutan dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

"Wajah pelayanan publik harus kita ubah. Dari yang berbelit-belit, lamban, tidak ramah dan sarat pungutan liar menjadi pelayanan publik yang modern, bersih, efisien dan dinamis agar menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat," tuturnya.

Sebagai pengisi materi dari BPSDM Provinsi Jatim dan Ombudsman RI. Adapun materi yang disampaikan antara lain :  Strategi Peningkatan Kulitas Pelayanan Publik melalui Pengelolaan Pengaduan yang Efektif, Minsedt Service Excellent, Complain Handling dalam Pelayanan  dan materi terakhir yakni Tindakan Pidana Korupsi. (ndi/diy)