Sagraha Satya Sawahita, Hadirkan Solusi Pengelolaan Limbah B3

Terdapat beberapa perusahaan yang menangani persoalan limbah B3. Diantaranya PT. Sagraha Satya Sawahita. Satu-satunya perusahaan pengumpulan dan pengangkutan (transporter) limbah B3 yang berada di Banyuwangi, serta telah memiliki izin lengkap.

Sagraha Satya Sawahita, Hadirkan Solusi Pengelolaan Limbah B3
Kantor PT Sagraha Satya Sawahita Banyuwangi.
Sagraha Satya Sawahita, Hadirkan Solusi Pengelolaan Limbah B3

Banyuwangi, HB.net - Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan tepat. Oleh karena itu, keberadaan perusahaan pengelolaan limbah B3 sangat dibutuhkan.

Terdapat beberapa perusahaan yang menangani persoalan limbah B3. Diantaranya PT. Sagraha Satya Sawahita. Satu-satunya perusahaan pengumpulan dan pengangkutan (transporter) limbah B3 yang berada di Banyuwangi, serta telah memiliki izin lengkap.

"Kami adalah solusi segala permasalahan limbah B3. Kami memberikan layanan sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjamin segala aspek legalitas yang diperlukan serta mengedukasi setiap perusahaan penghasil limbah B3 dalam pentingnya pengelolaan limbah B3 ini," kata Kepala Operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Pucca Hezkya SP. S.sos, Jumat (4/11).

Pucca Hezkya yang akrab disapa Eky ini menjelaskan, dalam pengangkutan limbah B3 menggunakan armada yang berizin dari KLHK serta telah mendapatkan Izin Angkutan B3 dari Kemenhubdar dengan skala nasional.

"Puluhan armada mulai dari armada berukuran kecil sampai kapasitas besar siap diterjunkan untuk mengangkut limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan medis ataupun industri. Baik itu limbah B3 padat maupun cair," kata Eky.

PT. Sagraha Satya Sawahita juga mengantongi izin pengumpulan limbah B3 yakni fasilitas pendingin (cold storage) yang mampu menyimpan limbah selama 90 hari sebelum diolah dan dimusnahkan.

"Tenaga kerja kami terlatih dan tersertifikasi. Ratusan client kami mulai dari rumah sakit umum atau faskes milik pemerintah daerah maupun swasta, klinik kesehatan, tempat praktik dokter, bengkel, pabrikdandan perusahaan industri lainnya, merasa puas dengan pelayanan kami," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Husnul Chotimah mengaku, sangat terbantu dengan adanya perusahaan pengumpulan dan pengangkutan (transporter) limbah B3 tersebut. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belun memiliki tempat pengolahan limbah B3.

"Karena kita tidak punya pengolahan (red: tempat pengolahan limbah B3). Di Jatim juga belum ada tempat pengolahan limbah B3," kata Husnul. (guh/diy)