Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal di Pasar Legi, Wabub Nanik: Kalau Beli Rokok Teliti Dulu

"Kalau membeli rokok teliti dulu, ada gak pita cukainya, palsu atau asli. Jangan sembarangan,"kata Wabub Nanik.

Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal di Pasar Legi, Wabub Nanik: Kalau Beli Rokok Teliti Dulu
Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi Kasatpol PP Magetan dan Forkopimca Kartoharjo.(Foto: Anton/HARIAN BANGSA)

Magetan, HB.net   -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satpol PP dan Damkar Magetan bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun terus berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan.

Seperti di Kecamatan Kartoharjo, tepatnya di Pasar Legi, Desa Sukowidi ini. Satpol PP Magetan mengedukasi masyarakat dengan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal, Sabtu (24/6/2023).

Selain ada panggung hiburan, dalam sosialisasi juga ada talk show dari beberapa nara sumber, mulai dari Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, dan juga Kantor Bea dan Cukai Madiun, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

"Kalau membeli rokok teliti dulu, ada gak pita cukainya, palsu atau asli. Jangan sembarangan,"kata Wabub Nanik.

Selain mewanti-wanti para pembeli rokok, Wabub juga berpesan kepada warung-warung dan juga toko, untuk lebih jeli memilih rokok dari sales agar tidak menjual rokok yang bisa merugikan negara.

"Kenapa merugikan negara, karena pajak cukai rokok inikan masuk ke negara. Lalu, akan di kembalikan lagi ke daerah untuk membangun, dan juga sosialisasi seperti ini. Kalau yang dijual rokok ilegal, berati negara tidak ada pemasukan,"imbuhnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono menambahkan, bahwa sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten akan terus dilakukan secara rutin oleh pasukannya.

Talk Show Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal dengan empat Narasumber.(FOto: Anton/HARIAN BANGSA)

"Sosialisasi akan kita gelar rutin di setiap kecamatan di Kabupaten Magetan, kita pusatkan pada tempat-tempat keramaian seperti pasar legi ini,"terangnya.

Selain melakukan sosialisasi, Satpol PP juga terus memberikan himbauan warung dan toko untuk tidak menjual rokok ilegal dengan cara melakukan sidak ditempat-tempat yang berpotensi ada rokok ilegal.

"Kami juga terus melakukan sidak, agar masyarakat semakin tahu bahwa rokok ilegal itu tidak boleh dijual dan dibeli, karena selain bisa merugikan negara. Juga akan merugikan diri sendiri,"tutupnya.(ton/ns)