Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Satpol PP Magetan Terus Berlanjut

Sosialisasi pencegahan dan peredaran rokok ilegal yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, terus berlanjut.

Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Satpol PP Magetan Terus Berlanjut
Bupati Magetan Suprawoto saat membuka acara sosialisasi pencegahan rokok ilegal di lapangan Desa Lembeyan Wetan. Anton/HARIAN BANGSA

Magetan, HARIANBANGSA.net - Sosialisasi pencegahan dan peredaran rokok ilegal yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, terus berlanjut.

Kali ini, sosialisasi yang dikemas dengan talkshow pencegahan peredaran rokok ilegal ini berada di Lapangan Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Sabtu (12/11).

Seperti biasa, acara dimoderatori oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Magetan Gunendar. Dengan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan.

Acara dibuka oleh langsung Bupati Magetan Suprawoto, disaksikan oleh semua Forkopimda Lembeyan dan juga semua masyarakat sekitar Lembeyan. "Sosialisasi cukai rokok ini manfaatnya jelas. Seperti di Lembeyan ini sudah dibangun Rumah Sakit tipe D dari dana cukai rokok. Insya Allah tahun depan sudah bisa beroperasi," ujarnya.

Bupati menjelaskan, dengan adanya dana cukai rokok yang dibuat rumah sakit di Lembeyan ini, diharapakan bisa lebih meningkatkan kesehatan masyarakat Lembeyan yang jauh dari RSUD dr Sayidiman Magetan.

"Saya bilang ke Pak Sekda, bangun rumah sakit di Panekan dan Lembeyan. Supaya apa, supaya semua masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan yang baik,"terangnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Rudi Hartono menambahkan bahwa sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan ini terus dilakukan untuk menekan adanya praktik jual beli rokok ilegal di Magetan.

Rudi berharap, dengan adanya sosialisasi berupa talkshow dan tanya jawab langsung dengan masyarakat ini, ke depan masyarakat sekitar Lembeyan semakin mengerti mana rokok ilegal dan bukan ilegal.Kemudian bisa memberikan informasi kepada petugas bila menemukan rokok ilegal di lingkungannya.

"Semoga masyarakat semakin paham, dan bisa membedakan. Sehingga tidak membeli rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara,"tutupnya.(ADV/ton/ns)