Unipa Dampingi Warga Simpang Manfaatkan Penjernih Air

Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya mendampingi warga Desa Simpang, Kecamatan Prambon agar bisa memanfaatkan penerapan teknologi penjernih air.

Unipa Dampingi Warga Simpang Manfaatkan Penjernih Air
Tim Unipa Surabaya menyerahkan alat penjernih air ke Desa Simpang Prambon, Rabu (21/12).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya mendampingi warga Desa Simpang, Kecamatan Prambon agar bisa memanfaatkan penerapan teknologi penjernih air. Program pendampingan masyarakat bertajuk penerapan teknologi produksi air bersih ini didanai oleh Kemenristekdikti.

Ketua Tim Pelaksana Program Moch Shofwan, menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya menyosialisasikan, menyimulasikan dan mendampingi pemdes dan warga Simpang, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya air bersih.

“Kami juga sosialisasikan tentang standar air bersih yang layak digunakan sesuai dengan Permenkes Nomor 492 Tahun 2010,” jelas Shofwan didampingi anggota Tim Pelaksana Dian Majid dan Joko Sutrisno, saat sosialisasi di Kantor Desa Simpang, Rabu (21/12).

Selain memotivasi warga Simpang untuk meningkatkan kualitas hidup dengan menggunakan air bersih, Tim Unipa ini juga memberikan pengetahuan teknik pengolahan air yang tidak layak, menjadi layak digunakan. Teknik pengolahan air yang diberikan disesuaikan dengan kondisi air sumur masyarakat mitra.

Dian Majid selaku dosen Teknik Lingkungan Unipa menambahkan, saat sosialisasi, pihaknya menjelaskan beberapa parameter fisika yang dapat dijadikan indikator awal dalam penentuan kualitas air seperti kejernihan dan bau. Juga dijelaskan dampak penggunaan air tidak layak terhadap kesehatan.

“Ke depan, semoga teknologi penjernih air bersih tersebut dapat diaplikasikan bagi masyarakat secara berkelanjutan sehingga taraf hidupnya semakin terjamin dan sehat,” pungkas Shofwan di sela penyerahan bantuan alat penjernih air bagi warga Desa Simpang.

Ketua Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) Sidoarjo Badrus Zaman saat menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, menyatakan, akses masyarakat untuk mendapatkan hak air bersih sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan hukumnya wajib terpenuhi.

Kades Simpang Mochamad Abdul Kamim berterima kasih atas pendampingan dari Unipa Surabaya terkait pengolahan air bersih. “Mudah-mudahan alat bantuan ini bermanfaat bagi warga Desa Simpang," tandas Kamim. (sta/rd)