Banmus DPRD Banyuwangi Jadwalkan Pembahasan 2 Raperda Baru

Menurut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode Mei 2023.

Banmus DPRD Banyuwangi Jadwalkan Pembahasan 2 Raperda Baru
Rapat Badan Musyawarah DPRD Banyuwangi di ruang rapat komisi I.

Banyuwangi, HB.net - Badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan program kerja dewan dalam beberapa waktu ke depan, Senin (08/05/2023).

Menurut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode Mei 2023.

“Dalam rapat Banmus kita agendakan rapat paripurna dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) Banyuwangi tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender,“ jelasnya.

Selain adanya dua Raperda baru yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif dewan, DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi I dan II juga melakukan rapat finalisasi pembahasan Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah.

“Banmus juga menjadwalkan rapat finalisasi pembahasan Raperda JDIH,” tambah mantan manager Persewangi Banyuwangi tersebut.

Pembahasan Raperda RTRW perlu dilakukan lebih awal karena membutuhkan waktu untuk melakukan kajian dan pencermatan guna mengakomodir kepentingan yang terbaik berbagai pihak, dari warga masyarakat, pemerintah maupun sektor usaha.

Dia menambahkan pembahasan raperda RTRW dinilai cukup mendesak karena menjadi dasar atau acuan penataan ruang   kabupaten Banyuwangi sampai dengan 20 tahun ke depan sampai tahun 2043.

”Raperda RTRW ini sangat menentukan bagaimana wajah kabupaten Banyuwangi ke depan,” pungkasnya. (guh/diy)