BPS Sanggah Ungkapan Bupati Soal PAD Jember dari Pajak Hotel dan Restoran

Bupati Jember, Hendy Siswanto, sempat menyinggung peningkatan PAD Jember bisa berharap banyak dari pajak hotel dan restoran, yang ia katakan sedang dalam kondisi meningkat karena perkembangan wisata di Jember.

BPS Sanggah Ungkapan Bupati Soal PAD Jember dari Pajak Hotel dan Restoran
Sekretaris PHRI, Taufik.

Jember, HB.net - Hasil tangkapan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, sanggah ungkapan Bupati, yang mengatakan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa berharap dari pajak hotel dan restoran.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, sempat menyinggung peningkatan PAD Jember bisa berharap banyak dari pajak hotel dan restoran, yang ia katakan sedang dalam kondisi meningkat karena perkembangan wisata di Jember.

"PAD kita mengharapkan dari pajak, sekarang kan kuliner-kuliner, dari hotel-hotel, wisata, kan sudah banyak, okupansinya bagus sekarang," ungkapnya.

Namun pada kenyataannya, Senin (3/10/2022), BPS Jember merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Jember, menyatakan okupansi hotel berbintang, yang notabenenya menyuplai pajak daerah, menunjukkan penurunan dari 43,87 persen menjadi 41,71 persen di Agustus.

Statisi Muda Fungsi Distribusi, Candra Bhirawa, memang kemungkinan wisata dan perekonomian mulai bergeliat, namun tamu masih memilih hunian yang bukan hotel berbintang. Sehingga okupansi yang ditangkap, menunjukkan penurunan.

"Jadi ini memang menggambarkan, meski banyak event di Jember, tapi tamu kita tidak memilih untuk menginap di hotel berbintang, tapi di homestay atau di kampung- kampung," jelas Candra.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Taufik, menjelaskan bahwa event-event yang telah banyak diselenggarakan oleh Pemkab Jember memang cukup meriah, namun ia membeberkan bahwa hotel tidak cukup terdampak atau ramai hunian di tiap harinya.

"Ya kita satu bulan itu ada 30 hari. Kalau ramainya hanya satu dua hari saja, tidak cukup untuk menggambarkan TPK meningkat," ungkapnya.

Ia juga menambahkan kritikan kepada instansi pemerintah terkait, jika mengharap banyak PAD dari pajak hotel, pemerintah juga segera menertibkan secara administratif status hotel yang ada di Jember. Sehingga pajak bisa ditarik dari semua pengusaha penginapan.

"Ya kami mohon dari pemerintah, bisa memperjelas status hotel- hotel. Anggota kami ada yang levelnya pondok wisata (status penginapan di bawah hotel), tapi bayar pajaknya level hotel. Ayo ini ditertibkan, agar kita semua fear," pungkasnya. (yud/bil/diy)