Dewan Dukung Percepatan Penyediaan RTH Sooko

Proses pembangunan penambahan sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dewan Dukung Percepatan Penyediaan RTH Sooko
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Proses pembangunan penambahan sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto. Salah satunya, RTH yang berada disamping SMAN Sooko dengan luas kurang lebih satu hektare.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono mengaku sangat mendukung DLH yang melakukan kegiatan pembangunan RTH Sooko. Sebab, nantinya bisa menjadi tempat rekreasi keluarga, serta tempat bermain anak anak. Disamping itu, dapat berdampat membawa udara bersih dan juga sebagai interaksi antar warga.

"Saya sempat melihat master plan RTH Sooko. Bagus dan lengkap RTH plus. Maksudnya, disamping terdapat taman yang beraneka ragam pohon dan bunga, juga dilengkapi fasilitas olahraga seperti tempat jogging, panahan, serta tempat olahraga ringan lainnya, yang berada di area belakang sebelah barat," kata Pitung.

Pitung juga menjelaskan, kehadiran RTH secara tidak langsung juga dapat membawa manfaat positif bagi kebutuhan warga. Dia menyetujui dinas terkait untuk memenuhi target yang sudah ditetapkan karena RTH ini penting untuk kelangsungan hidup makhluk hidup termasuk manusia. 

Ia mendorong pembangunan RTH di daerah itu. Pihaknya mendukung supaya Pemkab Mojokerto terus berinovasi dengan membangun taman yang bersifat tematik dan ramah anak.

"Kita harus punya tempat tempat fasilitas publik yang spesial untuk kebutuhan masyarakat. Seperti, RTH plus Sooko yang sedang proses pembangunan. Ini menjadi bagus, karena RTH plus Sooko sangat berdekatan dengan wilayah Kota Mojokerto. Semoga, pembangunan RTH plus Sooko sesuai dengan master plannya, sehingga dapat dijadikan icon Kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Sedangkan Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi menjelaskan, proses pembangunan RTH kini sudah dalam tahap pengerjaan. Konsep RTH Sooko sangat berbeda dengan RTH yang dibangun melalui dana BK Desa.

"RTH Sooko merupakan aset milik Pemkab Mojokerto dan tidak dalam status sengketa. Saat dulu penyerahan aset Provinsi Jatim ke Pemkab Mojokerto tidak termasuk tanah lapangan.  Jadi, ini asetnya pemkab tidak ada masalah," ungkapnya.(ris/rd)