Dewan Setujui Rancangan Perubahan APBD 2023

DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui rancangan perubahan APBD Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2023.

Dewan Setujui Rancangan Perubahan APBD 2023
Penandatangan berita acara persetujuan tentang perubahan APBD tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui rancangan perubahan APBD Pemkab  Mojokerto tahun anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/9) di Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

"Kita telah dengarkan laporan gabungan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2023. Selanjutnya, saya sampaikan bahwa dari laporan gabungan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi tadi, perkenankanlah kami menyampaikan kesimpulan atas laporan,” jelas Ayni Zuroh.

Yang pertama, ,menurutnya, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui atas penetapan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Kedua, semua saran catatan dan harapan Badan Anggaran dan fraksi-fraksi merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang disampaikan kepada bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti.

Ketua DPRD juga menyampaikan mengenai kesimpulan ini menjadi dasar dan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang persetujuan penetapan terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.

"Seseuai yang dibacakan Pak Hartono sebagai juru bicara 7 fraksi DPRD bahwa dewan sangat sependapat dan menyertai rancangan perubahan APBD Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2023," terang Ayni Zuroh yang juga sebagai ketua PKB Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Mojokerto anggaran 2023. Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan bupati Mojokerto, ketua DPRD, dan disaksikan wakil ketuanya.(ris/rd)