Kemenag RI Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

"Saya berpesan agar ASN Kemenag Tuban menjaga marwah tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu," tutur Nizar Ali.

Kemenag RI Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali foto bersama dengan jajaran Kemenag Tuban.

Tuban, HB.net - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenag Tuban agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Nizar saat berkunjung ke Tuban dan melaunching Madrasah Digital di Gedung PLHUT kemenag setempat.

"Saya berpesan agar ASN Kemenag Tuban menjaga marwah tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu," tutur Nizar Ali, Senin (11/9/2023).

Kata dia, sebagai pengayom masyarakat ASN Kemenag Tuban tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik. Sebab, telah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana telah diubah dengan Perpu nomor 1 tahun 2022. Tentunya ada beberapa bentuk pelanggaran netralitas ASN, diantaranya mempengaruhi warga dengan politik uang untuk memilih paslon tertentu.

"Lalu melarang atau menghalangi pemasangan alat peraga kampanye paslon tertentu. Dan penggunaan fasilitas dan anggaran negara atau daerah," imbuhnya.

Selanjutnya, menyalahgunakan kewenangan dalam merencanakan program dan distribusi bantuan sosial. Serta mempengaruhi atau mengintimidasi perangkat desa untuk berpihak kepada memilih pasangan tertentu. Tak hanya itu, menyalahgunakan kewenangan dalam merencanakan program dan distribusi bantuan sosial dan terlibat dalam kampanye juga sebuah pelanggaran.

"Kami juga minta agar ASN tidak terlibat sebagai tim sukses, mengintimidasi para pegawai pada jajaran dan membuat kebijakan dalam bentuk SK pegawai honorer, mutasi, rotasi yang bersifat politik praktis. Jika mau terjun ke politik praktis tunggu pensiun," bebernya. (wan/ns)