Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Go Public

Menurut Hidayat, Ketua Komisi C dengan melaksanakan Initial Public Offering atau IPO itu diharapkan bisa menjawab kendala dan kesulitan yang dihadapi BUMD.

Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Go Public

Surabaya, HB.net - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong perlunya BUMD melakukan langkah strategis untuk mendorong peningkatkan kinerja. Diantaranya dengan melaksanakan Go IPO atau Go Publik, sehingga bisa eksis, sekali pun ditengah pandemi.

Menurut Hidayat, Ketua Komisi C dengan melaksanakan Initial Public Offering atau IPO itu diharapkan bisa menjawab kendala dan kesulitan yang dihadapi BUMD.

"Dengan IPO, Pemprov Jatim bisa menjual sebagian saham BUMD kepada masyarakat dan memanfaatkan dana segar itu untuk mengembangkan bisnisnya, tanpa harus mengajukan kredit ke Bank dan tidak membebani APBD karena tidak perlu mengajukan suntikan modal," ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Keuntungan lainnya kata Hidayat, BUMD akan dipaksa menjadi perusahaan yang sehat, kredibel dan memiliki reputasi yang bagus karena masyarakat ikut mengontrol jalannya perusahaan melalui laporan Tahunan Kerja Perusahaan. Kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance (GCG) dengan sendirinya juga akan tercipta karena menjadi persyaratan untuk IPO.

Hidayat menambahkan langkah strategis ini sangat penting diambil oleh DPRD Jatim untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memecahkan kebuntuan yang ada.

"Kita akan mendorong upaya BUMD Go Initial Public Offering (IPO) melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jatim," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim tersebut.

Namun dalam evaluasi Komisi C DPRD Jatim, mayoritas BUMD belum menunjukkan performa yang optimal, capaiannya selalu dibawah target, bahkan mayoritas BUMD cenderung mengalami kerugian.

Kajian Komisi C antara lain penyebabnya adalah faktor internal yaitu buruknya tata kelola managemen perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip Good Coorporate Goverment (GCG).

Selain itu, penempatan SDM para pejabat baik jajaran Direksi maupun Komisaris yang tidak memiliki kompetensi, bahkan terdapat banyak kekosongan di jajaran Direksi dan Komisaris yang dibiarkan kosong tidak terurus oleh pemerintah provinsi.

"Dimasa Pandemi Covid- 19, kinerja dan capaian target pendapatan BUMD semakin menunjukkan penurunan drastis. Hanya Bank Jatim yang masih relatif stabil. Bahkan beberapa BUMD mengajukan penyuntikan modal dari Pemprov dengan alasan untuk menyelamatkan Perusahaan," pungkas politikus berlatar NU ini.

Sekedar diketahui, saat ini Jatim memiliki 9 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 1 Kemitraan Pusat, Provinsi dan Kota Surabaya, yaitu, Bank BPD Jatim, BPR/UMKM Jatim, Panca Wira Usaha (PWU), Jatim Graha Utama (JGU), Petrogas Jatim Utama (PJU), Jamkrida, Askrida, Jatim Krida Utama (JKU), Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) dan PT SIER. (mdr/ns)

Hidayat, M.Si, Ketua Komisi C DPRD Jatim. foto : istimewa.