Lia Istifhama-Dishub Jatim Diskusi Palang Pintu KA
Dinas Perhubungan Jatim telah menyelesaikan 200 titik perlintasan kereta api dengan palang pintu. Hal itu untuk memenuhi keselamatan masyarakat Jawa Timur.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Dinas Perhubungan Jatim telah menyelesaikan 200 titik perlintasan kereta api dengan palang pintu. Hal itu untuk memenuhi keselamatan masyarakat Jawa Timur.
Tapi mengapa kecelakaan akibat perlintasan KA tanpa palang pintu masih terjadi? Jawabannya terkuak dari diskusi menarik antara Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono dengan anggota DPD terpilih Jatim, Lia Istifhama di Kantor Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, belum lama ini.
Pihak Provinsi Jawa Timur telah memaksimalkan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api, namun kecelakaan akibat perlintasan KA masih terjadi, mengapa begitu? Usut punya usut, ternyata jawabannya adalah bahwa perlintasan KA tersebut bukan dalam kewenangan Pemprov Jatim.
"Masih ada 350 titik dari 550 titik perlintasan kereta api di jalan kabupaten dalam wilayah Jawa Timur yang belum dibangun palang perlintasan," kata Nyono, dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Nyono menjelaskan sepanjang tahun 2023-2024 telah dibangun palang perlintasan kereta api di 200 titik hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah kabupaten dengan skema hibah dan bantuan keuangan.
"Hasil sengkuyungan bersama Dishub Jatim, Kemenhub dan pemerintah kabupaten telah terbangun 200 titik dengan rincian, 100 titik adalah bantuan dari pemprov melalui skema hibah 85 titik dan 15 titik dengan mekanisme bantuan keuangan. Sisanya yang 100 titik diselesaikan Kemenhub dan pemerintah daerah," terangnya.
Nyono menjelaskan, ikhtiar menyelesaikan permasalahan ini diinisiasi oleh Dishub Jatim dalam merespon kegalauan pemerintah kabupaten yang pontang-panting menyelesaikan tanggung jawab pembangunan perlintasan. Karena tidak memiliki anggaran, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 disebutkan bahwa tanggung jawab pembangunan perlintasan kereta api disesuaikan dengan status jalan tersebut.
Ia melanjutkan, jika jalan tersebut adalah jalan provinsi maka tanggung jawab berada di gubernur. Sdangkan bupati bertanggung jawab terhadap pembangunan jalan kabupaten. “Kami (Pemprov Jatim) sangat terbuka jika ada daerah yang membuka koordinasi dan komunikasi terkait perlintasan tanpa palang pintu. Tentu, ayo sama-sama mencari solusi bersama demi keselamatan masyarakat.”
"Hal ini karena memang kami sudah menyelesaikan 22 titik perlintasan yang berada di jalan provinsi, namun memang masih banyak perlintasan KA di jalan Kabupaten Kota yang belum rampung. Ini menjadi fokus kami juga, yaitu penyelesaian di 350 titik perlintasan yang masuk jalan kabupaten. Ini penting karena menyangkut keselamatan masyarakat Jawa Timur dan sangat membutuhkan kerjasama semua pihak," ujarnya.
Lia Istifhama mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim yang telah memenuhi semua perlintasan KA dibawah naungannya. "Ini adalah langkah inovatif Kadishub Nyono dalam menyelesaikan masalah keselamatan masyarakat Jawa Timur dalam berlalu lintas, tentu harus kita apresiasi bersama. Karena memang perlintasan kereta api ini masalah yang sangat riil di lapangan, mengingat total perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur sangat ‘gemuk’, yaitu 1135," tutur Ning Lia.
Harapan besar disampaikan senator terpilih ini kepada pemerintah kabupaten di Jawa Timur untuk selalu berkoordinasi dengan struktur di atasnya dalam penyelesaian permasalahan di daerah.(mdr/rd)