Pansus RTRW Jatim 2023-2043 Siapkan Sanksi Perdata dan Pidana

​​​​​​​Berbagai masukan pun diserap dari para kepala daerah tersebut, baik yang langsung mau pun yang diwakili oleh sekda.

Pansus RTRW Jatim 2023-2043 Siapkan Sanksi Perdata dan Pidana
Hj. Lilik Hendarwati, Ketua Pansus RTRW Jatim 2023 - 2043 dari Fraksi Gabungan PKS, PBB dan Hanura dserta  Adam Rusydi, S.Pd, Anggota Pansus RTRW Jatim 2023 - 2043 dari Fraksi Partai Golkar. foto : istimewa.

Surabaya, HB.net - Panitia Khusus tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Timur atau Pansus RTRW Jatim 2023 - 2043 terus bekerja menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut. Anggota pansus terus melakukan pembahasan secara marathon, baik di ruang rapat mau pun turun ke lapangan dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan.

Adam Rusydi, Anggota Pansus RTRW Jatim 2023 - 2043 menjelaskan, ada yang berbeda antara Pansus RTRW kali ini dengan sebelumnya. Bila sebelumnya sanksi bagi pelanggar perda hanya berupa sanksi administratif. Kali ini Pansus menyiapkan sanksi perdata (denda) dan pidana (kurungan badan) bagi pelanggar perda.

"Kami akan siapkan sanksi perdana dan pidana untuk pelanggar perda RTRW. Karena kami menganggap sanksi administratif saja tidak cukup, tidak ada efek jera," kata Adam, Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Kabupaten Sidoarjo tersebut, Jumat (14/4/2023).

Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini mengungkapkan, pihaknya membagi tiga zona dalam Raperda RTRW 2023 - 2043. Zona tersebut terdiri dari Merah, Kuning dan hijau, serta ditambah wilayah perairan.

Adam menjelaskan, zona merah untuk wilayah rawan gempa. Sedangkan zona kuning adalah wilayah permukiman atau perumahan, sementara zona hijau wilayah untuk penghijauan.

"Sebenarnya ketentuan terkait zona merah, kuning, hijau dan perairan ini sudah ada ketentuannya dari pusat. Kami tinggal memperjelas saja agar tidak ada keraguan dari kepala daerah sebagai pemangku wilayah," ujar anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.

Sementara itu, Lilik Hendarwati, Ketua Pansus RTRW Jatim 2023 - 2043 mengaku telah bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk para kepala daerah di Jawa Timur. Diantaranya dengan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kota Batu, serta Kabupaten Sidoarjo.

Berbagai masukan pun diserap dari para kepala daerah tersebut, baik yang langsung mau pun yang diwakili oleh sekda. Intinya, mereka berharap ada koneksitas dan saling mendukung antar daerah  dengan kepentingan pusat.

"Jangan sampai visi - misi daerah dikorbankan oleh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu harus disinergikan pembangunan antar daerah, dan daerah dengan pusat," terang Lilik.

Politikus perempuan PKS ini mengatakan, koneksi antar daerah harus terjalin sehingga kemanfaatan pembangunan semakin merata. Lilik mencontohkan koneksi antara Jakarta dengan daerah penopang seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sudah terintegrasi.

Sementara hak yang serupa belum teraplikasi antara Kota Surabaya dengan Gerbang Susila. Daerah penopang metropolitan yang terdiri dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo dan Lamongan belum terwujud."Karena belum terkoneksi, maka kemanfaatan ekonominya masih sangat jomplang. Kota Surabaya kemanfaatan ekonominya mencapai Rp 11 Triliun, wilayah sekitarnya jauh di bawah itu. Ini yang harus segera dibenahi, sehingga ada pemerataan pembangunan dan akses ekonomi," pungkas anggota DPRD Jatim Daerah Pemilihan Surabaya ini. (mdr/ns)