Pelantikan PCNU Jombang Diduga Tabrak Aturan

Pelantikan pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sabtu (20/5) lalu, diduga menabrak aturan.

Pelantikan PCNU Jombang Diduga Tabrak Aturan
Gus Salam (paling depan) saat konferensi pers. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Pelantikan pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sabtu (20/5) lalu, diduga menabrak aturan. Hal itu diungkapkan oleh pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdus Salam Sohib atau Gus Salam.

Oleh karenanya, Gus Salam yang merupakan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) mendesak agar PBNU mencabut SK pengurus PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.

"Keputusan PBNU tersebut telah menyalahi AD/ART dan juga Peraturan Perkumpulan (Perkum). Makanya harus dicabut, karena tidak sah," ujarnya saat menggelar konferensi pers di ruang pengasuh Pesantren Denanyar, Sabtu (20/5).

Selain Gus Salam, dalam konferensi pers juga nampak Katib Syuriah PCNU Jombang periode 2017-2022 Ahmad Syamsul Rijal, ada juga pengurus MWC NU Kecamatan Mojoagung, serta sejumlah pengurus ranting.

"Yang hadir di sini adalah kepengurusan PCNU Jombang periode 2017-2022. Selanjutnya, mereka juga diajukan ke PBNU untuk kepengurusan lima tahun selanjutnya. Namun sampai saat ini SK mereka tidak turun," ucapnya.

Dikatakan pria yang merupakan cucu dari KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU yang juga pendiri pesantren Denanyar tersebut, proses Konfercab PCNU Jombang pada 18 Juli 2022 telah diskors oleh PBNU. Saat itu, PBNU yang menjadi pimpinan sidang langsung. Namun seiring laju waktu skorsing tersebut tidak pernah dicabut.

"Kita hampir satu tahun menunggu pencabutan skorsing untuk melakukan konfercab. Tapi yang kita dapatkan adalah proses pelantikan hasil penunjukan yang dilakukan hari ini," ungkap Gus Salam.

Dijelaskan, pemilihan ketua PCNU merupakan kedaulatan dari pengurus MWC NU dan pengurus ranting. Namun, hal itu tidak dilakukan PBNU dan malah menunjuk langsung pengurus PCNU Jombang.

"Kepengurusan PCNU yang definitif kedaulatan dari MWC NU dan ranting. Sayangnya, itu tidak dilakukan (PBNU). PBNU seperti merampas haknya MWC dan ranting dalam proses pemilihan struktur PCNU Jombang," terang Gus Salam.

Menurut peraturan yang berlaku, kemungkinan penunjukan pengurus definitif itu dilakukan setelah berakhirnya perpanjangan karetaker yang kedua. "Padahal, perpanjangan karetaker yang kedua ini berakhir 27 Juni 2023. Sekarang masih 20 Mei. Jadi masa perpanjangan belum selesai," tandasnya.

Oleh sebab itu, Gus Salam akan mengirim somasi ke PBNU agar mencabut SK pengurus PCNU Jombang definitif periode 2023-2024. Karena PCNU tersebut hasil penunjukan PBNU.

Sebelumnya, Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, bahwa pelantikan PCNU Jombang berdasarkan aturan yang ada, yakni Peraturan PBNU 02/XII/2022 tentang pedoman pelaksanaan karateker kepengurusan NU.

"Ini sebuah proses. Orang boleh setuju atau tidak setuju. Tapi keputusan sudah diambil dengan pertimbangan yang panjang. Kita juga mendengarkan pendapat para ulama dan kiai. Kita diskusi dengan Gus Kikin (KH Abdul Hakim Mahfudz, Tebuireng), juga diskusi dengan banyak kiai yang lain, termasuk juga dengan pemerintah daerah," ucapnya usai pelantikan.

Seperti diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi melantik pengurus baru PCNU Jombang hasil penunjukkan untuk masa khidmat 2023-2024. KH Fahmi Amrullah Hadzik atau Gus Fahmi didapuk sebagai ketua tanfidziyah. Gus Fahmi merupakan cucu dari Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyari, pendiri NU.(aan/rd)