Pembacok Nelayan Dibekuk di Lumajang

Pembacok Nelayan Dibekuk di Lumajang
Nito ditanyai oleh petugas kepolisian sesaat setelah ditangkap.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Waru patut diacungi jempol. Kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil meringkus Nito (49), warga Dusun Krajan RT 01 RW 03, Desa Gelang Rakit, Kecamatan Sumber Baru, Jember, Senin (24/2).

Nelayan itu diringkus lantaran membacok Sakdullah (40), warga Desa Semedusari Sari, Kecamatan Lekok, Pasuruan. "Tersangka kami tangkap saat di Jatiroto, Lumajang," ucap Wakapolresta Sidoarjo AKBP Anggi Naulifar Siregar.

Dia menambahkan, tersangka nekat menghabisi nyawa korbannya karena tersinggung dikatai sebagai maling ayam. Tersangka yang tidak kenal dengan korban, mengakibatkan tersangka bertambah marah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup. "Pembunuhan ini dilatarbelakangi karena sakit hati. Pelaku tersinggung diejek oleh korban," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo digemparkan dengan tewasnya Sakdullah karena dibacok oleh Nito di Pelelangan ikan, Minggu (23/2).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku sempat terlihat cekcok. Setelah cekcok, pelaku yang ngekos di kawasan yang tidak jauh dengan lokasi, langsung pulang mengambil senjata tajam jenis celurit dan menebas korban.

Akibatnya, korban mengalami tiga luka bacokan di bagian leher bagian kiri, punggung, dan pantat korban. Melihat korban terkapar, pelaku kemudian pergi dari lokasi kejadian.(cat/rd)