Pemkab Ngawi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Trail

Pemkab Ngawi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Trail
Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko saat memberikan sambutan.

Ngawi, HB.net - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Bea Cukai Madiun menggelar event 'Jambore Trail Indonesia' di Kecamatan Jogorogo, Ngawo.

Agenda sosialisasi berantas rokok ilegal tersebut menggandeng community Adhyaksa Trail dengan harapan dalam event tersebut dapat memberikan edukasi pada masyarakat terkait bahayanya peredaran rokok ilegal. Acara sosialisasi dibuka dan sekaligus juga diikuti Dwi Riyanto Jatmiko, Wakil Bupati Ngawi.

Dalam sambutannya, Mas Antok, sapaan Wakil Bupati Ngawi berpesan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

"Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan pajak tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena rokok ilegal tidak melalui proses yang sesuai dengan standar kesehatan," jelas Wakil Bupati Ngawi.

Wabup Ngawi ikut ngetrail bersama peserta lain dalam sosialisasi gempur rokok ilegal di Ngawi.

Kegiatan yang digelar pada hari Minggu (14/07/2024) diikuti oleh puluhan peserta dan ditonton oleh masyarakat sekitar. Dalam agenda tersebut juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam turut serta memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Ngawi. Diharapkan pada masyarakat dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menemukan peredaran rokok ilegal disekitarnya.

"Masyarakat dapat melapor ke Satpol PP, Bea Cukai atau pihak berwajib," terangnya.

Diharapkan dengan digelarnya sosialisasi peredaran rokok ilegal dalam jambore trail Indonesia, masyarakat dapat memahami akan bahayanya peredaran rokok ilegal dan bersama-sama aparat penegak hukum memberantas peredaran rokok tanpa cukai tersebut.

Dengan sinergitas akan terwujud dalam memerangi peredaran rokok ilegal diwilayah Ngawi. Selain digelar sosialisasi dari Satpol PP bersama bea cukai Madiun akan rutin melakukan razia rokok ilegal.(nal/ns)