Penjualan Alat Kontrasepsi di 56 Toko Modern Disidak

Penjualan Alat Kontrasepsi di 56 Toko Modern Disidak
Kasatpol PP, kadis Disperindag, dan kabag Humas disela-sela sidak peredaran alat kontrasepsi.

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pemkot Mojokerto ikut menekan peredaran alat kontrasepsi di 56 toko modern. Langkah ini dilakukan menjelang Hari Valentine. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendatangi pemilik atau karyawan toko ritel serta pasar modern. Mereka diberikan imbauan pembatasan penjualan alat kontrasepsi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto Rubi Hartoyo mengimbau pemilik toko ritel dan pasar modern agar tidak menjual alat kontrasepsi kepada anak dibawah umur.

"Alat kontrasepsi marak dijual di toko ritel dan pasar modern dengan sangat gamblang. Sehingga, anak kecil ketika ikut orang tuanya belanja, bertanya-tanya kepada sang ibu. Ini kan miris sekali,” ungkap Ruby.

Apalagi, menjelang Hari Valentine alat kontrasepsi jenis kondom laris manis. Bekas pemakaiannya berserakan di semak-semak atau di tempat yang sering digunakan oleh para muda-mudi.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menjelaskan, imbauan pembatasan penjualan alat kontrasepsi bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan untuk anak dibawah umur.

“Kita harapkan toko ritel dan pasar modern melakukan pembatasan displai untuk penjualan alat kontrasepsi dan alat bantu seks lainnya. Juga tidak diperjualbelikan kepada anak dibawah umur. Ini sebagai bentuk antisipasi dan sekaligus keprihatinan jelang Valentine Day,” jelas Dodik.(ris/rd)