Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Bupati dan Walikota, Ini Pesan Gubernur Khofifah

MCP merupakan sistem pelaporan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah kepada KPK.

Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Bupati dan Walikota, Ini Pesan Gubernur Khofifah

Surabaya, HB.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tingkat pelaporan tata kelola penyelamatan keuangan dan aset daerah sejumlah Kabupaten Kota di Jawa Timur atau Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP merupakan sistem pelaporan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah kepada KPK. Dengan sistem ini, pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring.

Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Korupsi Pidana Korupsi, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama KPK di Gedung Negara Grahadi, Senin (15/11/2021).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan sebagaimana yang disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, terkait daftar dari Kabupaten Kota yang progresnya bagus dan yang progresnya kurang bagus.

"Artinya ini akan menjadi bagian dari pengingat jika APBD 2021 sudah akan berakhir, saat yang sama semua sedang berproses untuk APBD 2022," ujarnya.

Sementara itu, untuk MCP Pemprov Jatim sendiri sebesar 67%, sedangkan secara komulatif Kabupaten Kota sebesar 60%, namun secara nasional berada pada angka 45%.

"Jadi pada posisi upaya untuk menjaga kehati-hatian dari berbagai item yang ada di dalam indikator-indikator MCP mudah-mudahan semua akan terus membaik," imbuhnya.

Adapun beberapa indikator yang harus dicapai dalam MCP tersebut. Diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah.

"Jadi memang kehati-hatian proses monitoring mengawal harus dilakukan secara lebih komprehensif lagi, dan terus kita semua berkoordinasi," tambahnya.

Selain itu Rakor tersebut dihadiri Bupati/Walikota se-Jatim, para Ketua DPRD Jatim, Wakil Ketua DPRD se-Jatim, Plh. Sekdaprov. Jatim Heru Tjahjono, Inspektur Prov. Jatim, Kepala BPKAD Jatim, Kepala Bappeda Prov. Jatim.

"Menurut saya hal yang sangat baik karena Ketua DPRD Kabupaten Kota semua hadir, jadi biar nyekrup bagaimana sebetulnya perencanaan anggaran, pelaksanaannya dan proses evaluasi monitoring serta akuntabilitas dari seluruh stakeholder," tuturnya.

Disisi lain, dalam penilaian KPK, MCP Kota Probolinggo mendapatkan peringkat pertama. Kemudian Kabupaten Jember yang selama beberapa tahun ini tercatat terendah yakni 29%, hari ini MCP-nya sebesar 71%.

"Dan ini masih terus progres, mudah-mudahan semua akan bisa melakukan perbaikan-perbaikan, dan endingnya adalah percepatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Terkait tata kelola atau manajemen aset, Khofifah menjelaskan, ada beberapa poin penting yang diperhatikan tata kelola aset. Diantaranya, database aset, pengelolaan aset, sertifikasi aset, dan penertuban aset.

Khofifah menjelaskan, per 15 November 2021, database aset Pemprov Jatim mencapai 80%, pengelolaan aset sudah mencapai 100%. Sementara sertifikasi aset mencapai 46% dan penertiban aset mencapai 50%.

 “Untuk penertiban aset sendiri Pemprov Jatim, dalam proses sertifikasi 893 bidang, selesai sertifikasi 124 bidang. Total senilai Rp. 465.713.524.854 yang telah diselesaikan,” papar Khofifah. (dev/ns)