Tekan Peredaran Rokok Ilegal,  Satpol PP  Jawa Timur Edukasi Warga di Tuban

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, M Hadi Wawan Guntoro menjelaskan, pada sosialisasi di Kabupaten Tuban, pihaknya menyasar lebih banyak anak muda, organisasi dan komunitas.

Tekan Peredaran Rokok Ilegal,  Satpol PP  Jawa Timur Edukasi Warga di Tuban
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, M Hadi Wawan Guntoro ketika memberikan edukasi pada peserta sosialisasi.

Tuban, HB.net - Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, bersama Kantor Bea Cukai Jawa Timur, menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bea cukai kepada sejumlah masyarakat dan kaum muda.

Kegiatan ini digelar di Gedung KSPKP Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo Kabupaten Tuban, Kamis (19/10/2023) siang. Untuk mengurangi adanya peredaran rokok ilegal, sejumlah tokoh dan elemen masyarakat, serta perwakilan komunitas anak muda diberikan edukasi terkait bahaya-bahaya menjual rokok ilegal.

Selain itu, pada sosialisasi kali ini, mereka juga diberikan pemahaman tentang manfaat DBHCHT untuk masyarakat. Khususnya dalam bidang kesehatan, pembinaan sosial, hingga penegakan hukum.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, M Hadi Wawan Guntoro menjelaskan, pada sosialisasi di Kabupaten Tuban, pihaknya menyasar lebih banyak anak muda, organisasi dan komunitas. Pasalnya, konsumsi rokok kini banyak didominasi dari kalangan anak muda.

“Kita melibatkan anak muda, mengingat sekarang perokok banyak dari usai muda. Apalagi adanya rokok elektrik. Disini mereka harus paham bahwa rokok jenis itu juga ada pita cukainya dan itu harus diawasi peredaranya dan dipungut pajaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Jawa Timur, M Zein Firmansyah menjelaskan rentang usia pengguna rokok ilegal kini didominasi rentang usia 25 hingga 45 tahun. Pada umumnya mereka menggunakan rokok ilegal lantaran terbilang lebih murah.

“Memang anak muda biasanya pengen keren masih menggunakan rokok bagus. Tapi kita lihat kalau tergantung dari pendapatanya yang rendah biasanya kita tanya yang penting ada asapnya,” ungkapnya.

Diketahui jumlah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban terbilang rendah jika dibanding wilayah lain. Meski demikian, Satpol PP Jawa Timur akan terus melakukan koordinasi untuk melakukan sosialisasi dan operasi pemberantasan rokok ilegal. (yun/ns)