497.692 Pekerja Surabaya Sudah Mendapat BSU

Sebanyak 497.692 pekerja Surabaya yang terverifikasi mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari total pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sekitar 860 ribuan.

497.692 Pekerja Surabaya Sudah Mendapat BSU
Kepala Cabang Surabaya Karimun Jawa BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin (dua dari kanan) bersama beberapa kepala cabang lainnya.

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak 497.692 pekerja Surabaya yang terverifikasi mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari total pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sekitar 860 ribuan. Hal ini dikatakan Kepala Cabang Surabaya Karimun Jawa BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin dalam temu media, Selasa, (6/10).

"Terkait sudah ditransfer atau belum, itu bukan ranah kami. Kami hanya membantu memvalidasi, kami hanya sebagai pelaksana. Jadi sampai saat ini sudah 5 tahap pendataan yang kami lakukan untuk diserahkan datanya pada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," ujarnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut jika hal itu ranah Kemenaker.

"Transfernya kan dimulai sejak 27 Agustus lalu sampai Desember. Kemungkinan juga bergantian karena banyak juga yang mendapat sekitar 2,5 ribu pekerja jadi ditunggu saja. Kalau kami masalah tersebut memang tidak bisa menjawab jika ada yang komplain belum mendapat," ujarnya.

Menurutnya, pada tahap awal banyak terjadi kesalahpahaman dan banyak kendala. Beberapa dari pekerja tidak memiliki rekening bank. Akhirnya pihaknya bekerja sama dengan bank untuk mendata dan membuatkan yang bersangkutan, mendatangi kantor mereka satu per satu.

Namun pada tahap selanjutnya, kendala-kendala sudah berkurang dan tahap kelima sudah lancar. Dari total 860 ribuan pekerja yang datanya valid sesuai persyaratan separuhnya dan itu sesuai target.

Sebagian yang tidak terverifikasi karena memang gajinya diatas Rp 5 juta, perusahaan jasa konstruksi, dan lainnya. Karena syarat mendapat BSU sendiri adalah upah dibawah Rp 5 juta, peserta terdaftar Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Ditanya terkait dampak adanya BSU terhadap peningkatan jumlah pendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin menjawab jika berdampak positif. "Dampaknya sangat baik. Banyak perusahaan yang menunggak akhirnya bayar iuran,” ungkapnya.

Banyak juga perusahaan yang hanya mendaftar sebagian karyawannya, sekarang didaftar lebih banyak. Perusahaan sektor informal juga bertambah banyak yang ikut serta.(sby1/rd)