BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Anggota DPR RI

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Anggota DPR RI

Kediri, HB.net - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menggelar sosialisasi tentang pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di masyarakat, dengan melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pekerja informal, tentang manfaat serta pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Kunjang ini bersama dengan anggota DPR RI Komisi IX , tokoh masyarakat, Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Heru mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama pemerintah dan legislatif adalah memastikan semua pekerja di Indonesia, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang setara melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja yang harus dilindungi. Program ini tidak hanya memberikan jaminan hari tua, tetapi juga perlindungan atas kecelakaan kerja, hingga kematian," jelas Heru.

Lebih lanjut, Muhamad Abdurrohman Sholih, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk memastikan setiap pekerja terlindungi secara maksimal.

"Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami manfaat dari setiap program yang ada dalam BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan menjadi peserta, mereka bisa merasa lebih aman dan terlindungi dalam bekerja," ungkap Sholih.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya perlindungan pekerja, yang tak hanya mendukung kesejahteraan saat ini, tetapi juga memastikan masa depan yang lebih aman bagi seluruh pekerja Indonesia. (tri/ns)