Hindari Kecurangan Pilkades di Lamongan, DPT Dibuktikan dengan KTP

"KTP sebagai dasar seseorang untuk bisa menggunakan  suaranya dalam Pilkades mendatang," ujarnya.

Hindari Kecurangan Pilkades di Lamongan, DPT Dibuktikan dengan KTP
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi didampingi Wabup Abdul Rouf dan Kadin PMD Khusnul Yaqin saat mengecek jumlah pendaftar kades di Lamongan.

Lamongan, HB.net - Upaya untuk menghindari kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Lamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Lamongan menegaskan Daftar Pemilih Tetap(DPT) harus tinggal di wilayahnya sedikitnya 6 bulan lamanya dan dibuktikan dengan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Selain itu, Calon Kepala Desa harus mengetahui jumlah DPT dan asal-usul warganya. Meski tidak tinggal di wilayahnya karena urusan pekerjaan, tetap memiliki hak suara asal memiliki KTP," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin didampingi Kabid Pemdes Ismaun, Selasa(8/3) siang.

Menurut dia, asal ada KTP sebagai warga setempat tidak ada alasan untuk tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pilkades serentak mendatang. "KTP sebagai dasar seseorang untuk bisa menggunakan  suaranya dalam Pilkades mendatang," ujarnya

Dijelaskan Khusnul, hingga hari ini sudah ada sebanyak 133 orang  yang diperkirakan akan mengikuti kompetisi Pilkades serentak di Lamongan yang bakal digelar 26 Juni mendatangi.

"Sudah ada 27 Desa yang sudah menetapkan calonnya, sehingga masih ada 29 Desa yang belum. Tetapi masih ada waktu hingga 14 Maret mendatang, " jelasnya.

Dijelaskan Khusnul,  ada 61 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak dan tersebar di 24 Kecamatan dari 27 desa yang ada di Lamongan.

"Pilkades serentak di-Lamongan in tersebar di 24 kecamatan dari 27 kecamatan di Lamongan, kecuali Kecamatan Modo, Sambeng, dan Lamongan." katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya untuk mensukseskan pelaksanaan pilkades serentak  2022 ini Pemkab Lamongan menyiapkan anggaran  sebesar Rp 1,8 Miliar. Khusnul menambahkan anggaran untuk Pilkades serentak ini bersumber dari APBD Lamongan tahun 2022 sebesar Rp 1.876.000.000 dan juga bisa dari APBDes setempat.

"Yang dari APBDes besarannya tidak diatur, karena disesuaikan dengan  kemampuan  masing-masing desa, " ujar Khusnul.  (qom/ns)