Marsono Resmi Pimpin DPRD Tulungagung 2024-2029, Komitmen Jaga Aspirasi Rakyat dan Siap Jalin Sinergi untuk Kesejahteraan Daerah  

Marsono Resmi Pimpin DPRD Tulungagung 2024-2029, Komitmen Jaga Aspirasi Rakyat dan Siap Jalin Sinergi untuk Kesejahteraan Daerah  
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos periode 2024-2029 ketika diambil sumpah dan janjinya.

Tulungagung, HB.net - Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos kembali dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Tulungagung. Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, SH, MH. Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, jajaran anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Usai pengambilan sumpah, Marsono memimpin sidang semula yang dipimpin oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Abdullah Ali Munib, Ebin Sunaryo, dan Sabar.

Sidang ini juga mengumumkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), Komisi-Komisi DPRD, serta Badan Kehormatan Dewan. Pembentukan ini menjadi awal dari langkah DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya pada periode lima tahun ke depan.

Dalam pidatonya, Marsono mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Kita tidak sekedar mewakili masyarakat di gedung ini, tapi juga mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka,” ujarnya.

Marsono menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat Tulungagung yang telah diberikan. Pasca pembentukan alat kelengkapan dewan ini, selanjutnya pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pemkab guna membahas agenda yang sudah ada di depan mata.

"Saya mengingatkan kepada semua anggota dewan, bahwa tugas kita ini sebagai wakil rakyat membawa suara rakyat, aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan serta menjaga amanah yang diberikan kepada kita oleh rakyat, mari kita jaga komitmen ini," ucapnya.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, turut menyampaikan selamat kepada Marsono atas pelantikannya. Heru berharap dengan terpilihnya Marsono, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD dapat semakin solid.

 “Selamat kepada Saudara Marsono, S.Sos dari Fraksi PDI Perjuangan yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat membawa sinergi yang lebih kuat untuk kesejahteraan masyarakat,”

Dalam sidang tersebut, Heru juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.970.290.120.402,00, untuk belanja sebesar Rp 3.135.290.120.402,00, sehingga defisit Rp 165.000.000.000,00.

Kemudian pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan Rp 165.000.000.000,00 , pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0, untuk pembiayaan netto sebesar Rp 165.000.000.000,00. Dan Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar Rp 0,00.

Oleh karena itu pentingnya anggaran ini untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, serta pendidikan.

Pimpinan DPRD Tulungagung dan jajaran Forkopimda Tulungagung foto bersama usai pelantikan.

Marsono pun menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Pemkab Tulungagung dalam merealisasikan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

 “Kami akan selalu mendukung upaya pemerintah daerah agar program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Marsono.

Sidang paripurna ditutup dengan harapan agar DPRD dan Pemkab Tulungagung dapat terus bekerja bersama dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

"Posisi terhormat sebagai Ketua DPRD bukan sekedar jabatan atau jabatan, tetapi sebuah amanah untuk mewujudkan harapan bersama agar daerah bisa lebih maju, sejahtera, dan dapat bekerja. Untuk itu, kami memohon doa, restu, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Tulungagung,” ucap Marsono. (fer/ns)