Sukses Kelola Keselamatan Pertambangan, SIG Raih Lima Penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM
Jakarta, HB.net –PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kesuksesan Perusahaan dalam pengelolaan keselamatan pertambangan mineral dan batubara di Pabrik Tuban, Jawa Timur dan Pabrik Rembang, Jawa Tengah. Penghargaan yang sama juga diraih oleh tiga anak usaha SIG, yaitu PT Semen Padang, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, dan PT Semen Baturaja Tbk.
Penghargaan diserahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno kepada Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (25/10/2024). Selain mewakili SIG menerima penghargaan, Reni Wulandari juga menjadi narasumber dalam Sharing Session dan Diskusi tentang Peran Pimpinan Puncak dalam Pengelolaan Keselamatan Pertambangan.
Dalam paparannya, Reni Wulandari menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi fokus utama SIG dalam seluruh kegiatan operasional Perusahaan, termasuk dalam kegiatan pertambangan. Semangat ini didukung oleh komitmen yang kuat dari top management melalui kebijakan yang terintegrasi dan pengawasan yang berkesinambungan.
"Bagi SIG, aspek keselamatan bukan hanya sekadar angka-angka dalam KPI (key performance indicator), tetapi bagaimana Perusahaan menjaga keselamatan pekerja dari kecelakaan kerja yang bisa mengancam kelangsungan hidupnya dan merenggut kebahagiaan keluarganya di rumah," kata Reni Wulandari.
SIG memiliki sistem manajemen yang mengintegrasikan seluruh aspek pada kegiatan operasionalnya, mulai dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga manajemen mutu, sesuai standar dan regulasi yang berlaku. Salah satu peran top management untuk meningkatkan aspek keselamatan adalah dengan merilis kebijakan 20 Corporate Life Saving Rules berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 036/Kpts/Dir/2023 sebagai pedoman kerja sehari-hari.
Reni Wulandari menjelaskan, kebijakan 20 Corporate Life Saving Rules berisi aspek-aspek keselamatan yang disusun berdasarkan faktor penyebab kematian utama (major killer) di pabrik semen, mulai dari pertambangan sampai penggilingan akhir. Semua diidentifikasi secara statistik dan historical, apa saja yang menjadi sumber kecelakaan ataupun membahayakan, sehingga dapat menjadi pegangan karyawan dalam menjalankan tugasnya. (*/ns)