Kabar 12 PSK Disekap Muncikari Masih Simpang Siur
Tersiar kabar adanya dugaan 12 perempuan yang berusia dibawah umur disekap di salah satu rumah di Jalan Sememi Jaya I.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Tersiar kabar adanya dugaan 12 perempuan yang berusia dibawah umur disekap di salah satu rumah di Jalan Sememi Jaya I. Namun kabar tersebut masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
Semula kabar tersebut diunggah salah satu media massa bahwa 12 perempuan disekap dan akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Hal itu diketahui setelah salah satu perempuan yang berinisial SM alias Sumi meminta tolong kepada tim gabungan Polsek Benowo dan Kecamatan Benowo.
Isi permintaan tolong yang diungkapkan oleh SM kepada Polsek Benowo melalui pesan WhatsApp berbunyi,“Pak saya (SM) minta tolong dikeluarkan dari tempat ini, saya gak mau kerja pelacuran dan saya sudah berusaha keluar dari tempat ini akan tetapi semua pintu di kunci. Didalam sini saya bersama dua teman SA dan PR, minta tolong saya di keluarin dari sini”, ujarnya.
Dari laporan tersebut, Polsek Benowo dan mengonfirmasi lanjutan ke Command Center Surabaya. Kemudian dilanjutkan dengan penyisiran lokasi kejadian. Tim gabungan tiga pilar Kecamatan Benowo sempat mengalami kesulitan karena lokasi bergeser arah.
Dari laporan adanya penyekapan itu, Harian Bangsa mencoba menggali informasi di sekitar tempat kejadian. Salah satu warga, yaitu Mariati (40) dari Jalan Sememi Jaya II, angkat bicara.
“Kalau tentang itu ada selentingan bahwa para pekerja wanita malam itu memang tinggal di situ. Tapi mereka itu numpang dan utangnya banyak ke seseorang bos (muncikari). Sehingga para PSK tidak boleh pindah tempat tinggal (kos atau kontrak) sebelum utangnya lunas. Mereka kan beli baju kosmetik. Untuk kehidupan sehari hari utang ke bosnya (muncikari), itu katanya orang-orang loh mas,” ujar Mariati.
Lokasi tersebut masuk wilayah RT 03 RW 01 Kelurahan Sememi. Ketua RT 03 Heru mengatakan, terkait berita adanya penyekapan perempuan, memang ada selentingan. “Tapi hingga saat ini belum ada kabar dari kecamatan atau kelurahan untuk rapat bersama di balai RW. Biasanya bila ada suatu hal di wilayah RT saya pasti diberitahu,”ujarnya, Jumat (15/11).
Kampung Sememi Jaya merupakan tempat lokalisasi yang marak beroperasi sejak tahun 1980-an. Setidaknya ada tiga kampung, yakni Jalan Sememi Jaya I, II, dan III yang merupakan tempat lokalisasi. Hingga tahun 2018 kampung lokalisasi itu ditutup dan dibubarkan.
Namun, masih banyak aktivitas lokalisasi dilakukan sembunyi- sembunyi. Sekilas di Jalan Sememi Jaya I dan II terdapat banyak bangunan berupa rumah bekas rumah lokalisasi. Tampak dari depan tidak terawat, ternyata ada aktivitas.
Hal itu juga diungkapkan Heru. “Memang tampak dari depan tidak ada aktivitas. Tapi bila di depan rumah itu ada orang laki laki duduk-duduk, berarti rumah itu menyediakan PSK. Kita kerap melakukan imbauan dan larangan. Namun di situ banyak preman preman. Ini yang membuat kesulitan pihak warga setempat untuk membersihkan lokasasi,” tutup Heru.(yan/rd)