Selama 2024 BPKPAD Tuban Berhasil Sertifikatkan 658 Aset Pemkab

Selama 2024 BPKPAD Tuban Berhasil Sertifikatkan 658 Aset Pemkab
Kepala BPN Tuban saat menyerahkan sertifikat milik aset pemkab yang diterima oleh Sekda Tuban.

Tuban, HB.net - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 658 bidang aset milik pemkab. Dalam prosesnya, BPKPAD bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), instansi lain dan beberapa stakeholder.

"Alhamdulillah tuntas sesuai target untuk sertifikat aset daerah. Terhitung dari total 658 bidang yang ditargetkan selama 2024, hingga akhir Oktober lalu sudah tuntas 100 persen," kata Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Menurut Agung sapaan akrabnya, dalam proses sertifikat telah terbagi menjadi tiga bagian. Yaitu, tahap pertama sebanyak 45 bidang, tahap kedua ada 291 bidang dan tahap ketiga ada 322 bidang. Dari keberhasilan ini tentunya berkat adanya kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak, termasuk dengan BPN Tuban.

"Target ini bisa tuntas lantaran semua unsur bekerja dengan sangat maksimal. Koordinasi dari setiap tahapan verifikasi hingga proses penyelesaian berjalan dengan sangat baik," beber mantan Kepala Bappeda Tuban itu.

Kata Agung, keberhasilan ini merupakan capaian bersama. Terutama petugas di lapangan tidak pernah lelah untuk mencapai target yang telah dicanangkan. Oleh sebab itu, pihaknya mengucapkan terimakasih pada semua yang terlibat dalam menjalan proses untuk sertifikat daerah.

"Semua pihak pasti mendukung kegiatan sertifikat ini," timpalnya.

Agung merinci, untuk aset yang diproses pada sertifikat diantaranya mulai aset jalan, fasilitas kesehatan, perkantoran dan gedung sekolah. Program sertifikat ini tentunya bagian amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 perubahan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Tujuannya, kepastian hukum atas hak atas tanah, menghindari persoalan di kemudian hari, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah secara transparan."Kalau yang belum bersertifikat ada 500-an bidang. Insyaallah akan kita tuntaskan pada tahun anggaran 2025 nanti. Karena sata ini juga masih diinventarisir," pungkasnya.(wan/ns)