Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Polisi

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo Rahadian Juniardi  ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (11/10). 

Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Polisi
Penangkapan ketua KONI Kota Probolinggo ini terkait kasus sabu-sabu. Ilustrasi

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo Rahadian Juniardi  ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (11/10).  Penangkapan terhadap Rahadian Juniardi  merupakan hasil pengembangan penangkapan kasus mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, berinisial H (56).

Dia ditangkap atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu. H sebelumnya diamankan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan kemudian dibawa ke Polda Jatim.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, penangkapan kepada pelaku tersebut bukan dilakukan oleh Polda Jatim namun pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Silakan tanyakan ke sana,” ujarnya singkat, Sabtu (12/10).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ahmad Khusen mengatakan, pihaknya mengamankan 3 orang. Di antaranya Rahadian Juniardi, seorang bandar sabu-sabu, dan satu teman yang masih misterius dan ternyata bukan YA atau istri Rahadian Juniardi.

Rahadian Juniardi  diamankan saat berada kafe miliknya di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat (11/10). Rahadian Juniardi tidak ditangkap seorang diri. Melainkan bersama seorang temannya. Sedangkan teman Rahadian yang ditangkap, polisi enggan memberikan kejelasan jenis kelaminnya.

Secara terpisah Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut pihaknya membenarkan. “Saya cek ke kasat narkoba, betul ada penangkapan,” singkat Suroto.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan kelanjutannya, apakah nanti dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau Polda Jatim, pihaknya tidak bisa memastikan hal itu. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk detail belum bisa kami pastikan ya. Yang jelas kami masih memeriksa. Perkembangan akan kami kabari kembali," imbuhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Meskipun tidak ditemukan barang bukti (BB) di tempat kejadian."Urine postif tapi BB tidak ada. Diduga pengguna," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (12/10).

Namun saat awak media mencoba mengorek keterangan kepada Dirmanto terkait kronologi penangkapan serta barang bukti apa saja yang ditemukan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci. “Akan kami jelaskan nanti bila pemeriksaan telah selesai dan akan kita lakukan konferensi pers,” tambahnya.(yan/rd)