Pemkab Lumajang Berikan Edukasi melalui Forum Pendidikan, Tekan Angka Stunting
Bunda Indah juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pernikahan dini, karena kesiapan pasangan suami istri baik secara materi maupun mental sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang banyi.
Lumajang, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melalui pondok pesantren, tempat pendidikan, pengajian, serta organisasi masyarakat untuk menekan pernikahan dini.
“Saya optimis dengan terus memberikan edukasi, maka angka pernikahan dini dan stunting akan menurun di Kabupaten Lumajang,” kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) saat dimintai keterangan usai mengikuti Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penuruan Angka Stunting (RAN-PASTI), yang diselenggarakan di Grand Hall Vasa Surabaya, Rabu (2/3).
Bunda Indah juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pernikahan dini, karena kesiapan pasangan suami istri baik secara materi maupun mental sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang banyi.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak melakukan pernikahan dini, ditahan dulu sampai usia dan kesiapan mental calon pasangan pengantin itu sudah siap," ujar dia
Berdasarkan sesuai data dari hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada September 2021, prevalensi stunting di Kabupaten Lumajang adalah sebesar 30,1 persen.
Bunda Indah menambahkan, bahwa angka stunting di Kabupaten Lumajang masih tegolong tinggi. Mengingat, jumlah tersebut menduduki posisi ke empat di Jawa Timur. Salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini.
"Ini disebabkan banyaknya pernikahan dini, pernikahan dini di Lumajang cukup tinggi, disamping usia yang tidak mencukupi, kualitas SDM dan kesiapan pasutri juga menyebabkan stunting, apalagi kalau merawat bayinya tidak mumpuni karena usia ibunya masih kecil," imbuhnya. (ron/diy)