Perindo Nganjuk Tanggapi Kemelut PAW Anggotanya

Permasalahan yang berkembang di tubuh Partai Perindo terkait munculnya nama Erni Purnami sebagai pengganti antar waktu (PAW), mendapat tanggapan Sekretaris DPD Partai Perindo Nganjuk Tutut Widodo.

Perindo Nganjuk Tanggapi Kemelut PAW Anggotanya
Sekretaris DPD Perindo Nganjuk Tutut Widodo. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Permasalahan yang berkembang di tubuh Partai Perindo terkait munculnya nama Erni Purnami sebagai pengganti antar waktu (PAW), mendapat tanggapan Sekretaris DPD Partai Perindo Nganjuk Tutut Widodo.

Kemelut PAW ini muncul setelah Sukarman, mantan caleg Perindo, mengajukan surat sanggahan yang dikirimkan ke Sekretarian DPRD Nganjuk, hingga pelaporanya ke Polres Nganjuk Sabtu (9/4), terkait permasalahan ini.

Widodo mengatakan, isi laporan itu bahwa Ketua DPD Perindo Dewi dan Sekretaris Tutut Widodo dinyatakan membela salah satu pihak terkait PAW ini.

"Ini yang harus saya luruskan bahwa ketua dan saya sama sekali tidak membela salah satu pihak. Saya sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada dan sesuai dengan yang sudah ditetapkan," kata Widodo, kepada Harian Bangsa, Minggu (10/4).

Dijelaskan, sebelumnya DPD menunjuk salah satu nama yang layak maju dalam PAW, menggantikan Moh Ibnu Khajar. Maka, nama Erni Purnami yang layak untuk maju karena perolehan 165 suara. Sedangkan Sukarman memperoleh 122 suara dalam pileg.

Mengenai Erni sudah masuk ke partai lain setelah dinyatakan keluar dari Partai Perindo, kebenaranmya tidak bisa dibuktikan secara otentik. Hingga saat ini Erni masih sah menjadi anggota Partai Perindo. Dia masih tercatat atas nama Erni Purnami di DPP Partai Perindo. "Seperti barcode keanggotan Erni di partai lain. Setelah saya kroscek kebenaran tersebut, ternyata tidak bisa dibuka," terangnya.

Tentang surat penggunduran diri yang diajukan Erni,  dijalaskan Widodo, di situ mundur sebagai pengurus. Tapi surat yang ditandatangani oleh mantan Ketua DPD Partai Perindo Aris menyatakan bahwa Erni telah keluar dari Partai Perindo.

Jadi surat tersebut sudah salah. Bahkan surat tersebut juga tidak sampai ke DPW maupun DPP. Surat tersebut hanya sebatas di DPD Partai Perindo Nganjuk. "Saya anggap Sukarman dan Shoim ini sudah terlalu jauh melangkah dan saya anggap apa yang dilakukan sebagai pencemaran nama baik saya dan ketua DPD Perindo Nganjuk", tegas Widodo.(bam/rd)