Wabup Dwi Riyanto Buka Pelatihan Keterampilan Pekerja Pabrik Rokok di Ngawi
Ngawi, HB.net - Dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapat Pemkab Ngawi salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi mengadakan pelatihan kejuruan tata boga bagi pekerja pabrik rokok yang dibiayai dari DBHCHT, Rabu (18/09/2024).
Dwi Riyanto Jatmiko, Wakil Bupati Ngawi membuka pelatihan kejuruan tata boga bagi pekerja pabrik rokok di aula pabrik rokok PT Dadi Mulyo Sejati (DMS) di kecamatan Geneng. Diharapan dari hasil pelatihan ketrampilan tersebut dapat sebagai bekal pada para pekerja pabrik rokok setelah purna. Pelatihan yang diikuti puluhan karyawan pabrik rokok PT DMS berlangsung selama satu hari.
Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam menyampaikan, kegiatan tersebut mendasar pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan kali ini direalisasikan melalui pelatihan tata boga kepada karyawan pabrik.
“Ini sebagai bekal keterampilan khususnya yang memasuki usia purna," jelas kepala DPPTK Kabupaten Ngawi ini.
Sementara Mas Antok, sapaan Wakil Bupati Ngawi, mengapresiasi PT. Dadi Mulyo Sejati yang telah bersinergi bersama pemerintah daerah kabupaten Ngawi dalam penanganan masalah tenaga kerja.
Wakil Bupati Ngawi, jajaran Forkopimda, pemateri dan peserta foto bersama sebelum pelaksanaan pelatihan.
“Di Kabupaten Ngawi tingkat pengangguran terbuka kita termasuk rendah, di angka 2,41 persen, ini patut kita syukuri," terang Wakil Bupati Ngawi.
Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Ngawi juga berharap melalui kegiatan pelatihan ketrampilan para karyawan dapat mengembangkan kemampuan di bidang yang lain. Seperti industri rumah tangga misalnya maupun dibidang kuliner. Dengan dilakukan pelatihan ketrampilan yang dibiayai dari DBHCHT dapat menjadikan lapangan kerja lain bagi pekerja pabrik rokok. Untuk itu pihak pemkab akan membina dan memfasilitasi terkait perijinannya.
"Dan kita juga memfasilitasi terkait perizinannya PIRT-nya," tegas Mas Antok.(nal/ns)