50 Anggota DPRD Tuban Periode 2024-20229 Resmi Dilantik,  Ketua Sementara Dipimpin Gaguk

50 Anggota DPRD Tuban Periode 2024-20229 Resmi Dilantik,  Ketua Sementara Dipimpin Gaguk
Momen pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Tuban periode 2024-2029.

Tuban, HB.net - Anggota DPRD Tuban periode 2024-2029 telah resmi mengambil sumpah dan janjinya yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (26/8/2024).

Total ada 50 anggota DPRD yang mengambil sumpah dan janjinya yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Tuban Irwansyah Putra Sitorus, S.H., M.H. Selanjutnya, anggota DPRD yang dilantik terdiri dari 20 anggota DPRD dari Partai Golkar, 11 anggota dari PKB, 5 anggota dari PDIP, 4 dari Gerindra dan Nasdem, 3 orang dari Demokrat serta 1 orang dari PAN.

Hadir dalam sumpah dan janji itu mulai Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan jajaran forkompimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan serta perwakilan partai politik. Kemudian, untuk rapat paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Tuban H.M.Miyadi.

"Ini adalah paripurna terakhir yang saya pimpin dengan kapasitas sebagai Ketua DPRD Tuban," kata Miyadi yang sudah menjabat Ketua DPRD selama dua periode itu.

Ia menambahkan, selama bertugas sebagai ketua pihaknya menilai kinerjanya sudah sesuai. Termasuk, pembahasan KUA-PPAS sudah terlaksana menjadi APBD yang mendapat predikat WTF berturut-turut. Kontrol terhadap pelaksanaan APBD sudah dilakukan dengan baik.

"Jika masih ada yang kurang, dari lubuk hati yang terdalam saya mohon maaf. Karena kesempurnaan hanya milik Allah,’’ ujar Miyadi dengan terbata-bata dan meneteskan air mata.

Sementara itu, usai dibuka Miyadi, pengambilan sumpah/janji diawali dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian jabatan anggota DPRD Tuban periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029. SK dibacakan langsung Sekretaris DPRD Sri Hidajati. Usai pembacaan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua PN Tuban Irwansyah Putra Sitorus, S.H., M.H.

Dalam kesempatan itu juga diumumkan Ketua DPRD Sementara dijabat oleh Gaguk Sudarmo, anggota DPRD dari Partai Golkar. Lalu, dilakukan penyerahan palu sidang dan buku kerja secara simbolis dari Ketua DPRD lama Miyadi kepada Gaguk Sudarmo. Gaguk akan memimpin DPRD Tuban sampai terpilih dan ditetapkan pimpinan DPRD definitif.

Miyadi saat menyerahkan palu kepada Ketua DPRD sementara, Gaguk Sudarmo.

Gaguk meminta semua anggota DPRD Tuban dan Pemerintah Kabupaten Tuban serta stakeholder lainnya untuk bekerjasama dan koordinasi demi Tuban yang maju dan sejahtera.

"Ini demi Tuban yang maju dan sejahtera," ungkap Gaguk.

Ditempat yang sama, Bupati Tuban Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan, apresiasi kepada Miyadi yang memohon maaf pada rakyat Tuban atas kinerjanya barangkali ada penilaian masih kurang. Selanjutnya, pihaknya mengingatkan kembali bahwa tugas dan fungsi DPRD ada tiga. Yakni fungsi membuat peraturan daerah, fungsi anggaran dan pengawasan atau kontrol.

"Pak Miyadi yang sudah memimpin selama 10 tahun dengan banyak capaian. Itu tugas yang sangat berat, bagaimana harus menyatukan pemikiran dari 50 anggota DPRD itu sangat berat, dan itu mampu dilakukan," pungkasnya.(wan/ns)