Desa Tigasan Kulon Serahkan 376 Sertifikat ke Pemohon

Hal ini terlihat, Jumat (08/11/2024) siang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menyerahkan sebanyak 376 sertifikat di Balai Desa.

Desa Tigasan Kulon Serahkan 376 Sertifikat ke Pemohon
Penyerahan sertifikat elektronik oleh Kades dan BPN dibalai desa Tigasan Kulon.

Probolinggo, HB.net - Program Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa dikenal PTSL ternyata benar-benar bermanfaat kepada masyarakat. Hal itu terbukti di Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu desa yang dinilai lengkap dalam pengukuran peta bidang tanah.

Hal ini terlihat, Jumat (08/11/2024) siang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menyerahkan sebanyak 376 sertifikat di Balai Desa.

Pembagian sertifikat kali ini merupakan pembagian yang ke lima kalinya dari sebelumnya sebanyak 462 sertifikat. Jadi, total ada sebanyak 848 sertifikat yang sudah diterima masyarakat di pelosok selatan Kabupaten Probolinggo itu.

Ketua Tim IV PTSL Desa Tigasan Kulon, Yuliani Sri Hastuti, A.Ptnh mengatakan program PTSL 2024 ini telah berjalan sukses dan lancar dengan penerapan sertifikat elektronik yang sudah diterapkan BPN Kabupaten Probolinggo.

"Alhamdulillah, penyerahan dan pelaksanaan PTSL di desa sini berjalan lancar. Antusias masyarakat terhadap program ini luar biasa. Mereka banyak yang ikut dan boleh dikatakan desa lengkap," ujar Yuliani melalui Stafnya, FAiz.

Yuliani yang juga Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Probolinggo pihaknya juga berharap agar sertifikat yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat dan ini untuk kepastian hukum tanah mereka," terangnya.

Kepala Desa Tigasan Kulon, Suhin Setiawan mengatakan pihaknya sangat merasakan sekali keberadaan program PTSL ini. "Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias sekali dan banyak yang ikut. Karena sebelumnya tidak pernah ikut PTSL," ujar Kades.

Kades yang sudah menjabat dua periode ini menjelaskan jika selama 20 tahun lalu tidak tersentuh PTSL dan pihaknya mengaku sangat membantu atas keberadaan PTSL ini. "Manfaat sekali, terimakasih," tukasnya. (ndi/diy)