DPRD Banyuwangi Kawal Persiapan Pilkada 2024
Dalam pengawasannya, Komisi I DPRD Banyuwangi mencatat KPU dan Bawaslu telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sejak Januari 2024.
Banyuwangi, HB.net - Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila ini digelar di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana persiapan atau tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah maupun akan dilaksanakan KPU dan Bawaslu Banyuwangi, baik dari sisi SDM penyelenggara hingga logistik Pilkada," tegas Rifa, sapaan akrab politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam pengawasannya, Komisi I DPRD Banyuwangi mencatat KPU dan Bawaslu telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sejak Januari 2024. Mulai dari perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan Ad Hoc seperti PPK, PPS hingga KPPS, pendaftaran dan penetapan calon, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan melaporkan telah menerima 1.383.990 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta 1.385.990 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. "Proses sortir dan pelipatan telah dimulai mulai Kamis, 7 November 2024 dengan melibatkan 300 petugas," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Khomisa Kurnia Indra menyampaikan kepada DPRD bahwa pihaknya telah melantik 2.732 personil pengawas TPS dan terus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan Pilkada. "KPU sebagai pelaksana pemilihan kepala daerah ini, kita pastikan di setiap tahapan menjalankan sesuai regulasi yang ada," jelasnya di hadapan anggota DPRD.
DPRD Banyuwangi melalui Komisi I akan terus memantau perkembangan persiapan Pilkada, termasuk rencana pemusnahan surat suara rusak yang akan dilakukan pada H-1 pemungutan suara. Hal ini untuk memastikan. (guh/diy)