Dua Pelaku Pembuangan Bayi akan Dipulangkan

Pasangan kekasih kasus pembuangan bayi di atas atap rumah, kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Porestabes Surabaya.

Dua Pelaku Pembuangan Bayi akan Dipulangkan
Bayi yang dibuang di atap rumah tetangga.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pasangan kekasih kasus pembuangan bayi di atas atap rumah, kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Porestabes Surabaya. Dua pelaku antara lain perempuan DN (20) warga Jalan Pacar Keling VI dan DN (21) warga Jalan Kalijudan IX, yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Tambaksari.

Penyerahan dua pelaku untuk ditanggani oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya pada Rabu (6/11) pagi. Saat penyerahan kasus itu, pihak Unit PPA Polrestabes Surabaya selain memeriksa pasangan kekasih  juga memeriksa ayah pelaku pria bernama Yoyok (60) dan ibu pelaku perempuan YN (48).

Penyerahan pelimpahan kasus dibenarkan oleh Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Oktavianus Mamoto, “Pelimpahan kasus ini baru saja kita terima Rabu pagi, dan masih kita pelajari. Memang awal ditangani oleh Polsek Tambaksari, karena kasus ini melibatkan ibu dan anak, sehingga kita yang menangani karena spesifikasinya di sini,” ujarnya, Rabu (6/11).

Dari kasus ini, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara pada Rabu (6/11). Selama  gelar perkara nantinya akan mempertimbangkan kebaikan bersama (ibu dan bayi).

“Bahwa di Unit PPA itu juga memikirkan keselamatan dan kelanjutan hidup perempuan dan anak. Tidak semua harus diputuskan dengan cara dihukum atau dipenjara pelakunya. Bila pihak PPA melakukan hukuman kepada kedua pelaku sepasang kekasih ini, maka sang bayi ini akan terlantar,” ujar sumber Harian Bangsa yang tidak berkenan disebut namanya.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Oktavianus Mamoto terkait kabar pasangan kekasih itu akan dibebaskan, pihaknya hanya memberikan keterangan singkat. “Kalau infonya mereka (kedua pelaku) akan dinikahkan saya dengar seperti itu. Tapi lebih lengkapnya terkait adanya pembebasan pelaku dengan pertimbangan lain, silakan komunikasi dengan kasat reskrim saja,” ujarnya.

Sedangkan info terbaru dari Polsek Tambaksari, sudah beberapa orang tua asuh yang ingin mengadopsi bayi tersebut. “Sejak kasus penemuan bayi yang ditangani Polsek Tambaksari hingga viral, ternyata beberapa pihak antusias mengadopsi bayi perempuan itu karena cantik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta.(yan/rd)