Hendak Tawuran, Lima Remaja dan 3 Sajam Diamankan

Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan dua kubu di Jalan Parang Kusumo, Indrapura, Rabu (19/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Hendak Tawuran, Lima Remaja dan 3 Sajam Diamankan
Lima remaja bersama sajamnya yang diamankan ke Polsek Bubutan.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan dua kubu di Jalan Parang Kusumo, Indrapura, Rabu (19/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi berhasil mengamankan lima remaja dari puluhan remaja yang akan melakukan aksi tawuran. Mereka adalah ADS (15), AH (19), dan MA (18) warga Krembangan Jaya; FA (15) warga Niaga Kali; serta BT (15) warga Jalan Indrapura.

Selama pengamanan terhadap lima remaja, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan, tawuran itu dapat digagalkan setelah anggotanya melakukan monitoring di akun sosial media grup pelaku, yang menginformasikan akan tawuran di daerah tersebut.

"Tim respon cepat tindak langsung mendatangi lokasi yang akan dijadikan tempat tawuran tersebut. Sesaat sampai di lokasi ternyata benar, Tim Respatti menjumpai gerombolan pemuda," katanya.

Tim Respatti sampai di lokasi kedua kubu yang akan melakukan aksi tawuran seketika lari kocar-kacir. Karena para remaja yang membawa sajam lari, sehingga Respatti melakukakan pengejaran mengunakan motor trail. Dan lima remaja berhasil ditangkap. "Selain lima orang, ada barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga buah senjata sajam satu celurit panjang, dua corbek, dan satu buah handphone," tambahnya.

Kelima remaja itu lalu dilimpahkan ke Polsek Bubutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Keadaan Darurat.(yan/rd)