Jawab Keluhan di Tuban, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Fokus Penggunaan Aplikasi
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Nyoto Saputro menyatakan, seluruh keluhan yang dialami masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pasti ditanggapi oleh pihak BPJS Kesehatan.
Tuban, HB.net - Setelah terdapat keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, akhirnya BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Tuban buka suara. Kepada wartawan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Nyoto Saputro menyatakan, seluruh keluhan yang dialami masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pasti ditanggapi oleh pihak BPJS Kesehatan.
Akan tetapi, sebelum mengadu di kantor, sebaiknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang baru sebaiknya menggunakan aplikasi Mobile JKN. Di aplikasi tersebut banyak berbagai fitur, sehingga diyakini bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Ada beberapa fitur, diantaranya terkait informasi kepesertaan dan terkait iuran sebagai kepesertaan juga ada," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (24/8/2022).
Bambang berharap, dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini bisa memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Selanjutnya, dengan aplikasi tersebut, para peserta dapat mendapatkan pelayanan kepesertaan di rumah tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Mengenai keluhan Siti Alfiyah dari Kecamatan Senori menyampaikan, sebenarnya peserta pasangan suami istri Ahmad Istihar dan Siti Alfiyah terdaftar sebagai peserta mandiri. Namun, status menunggak iuran dan masing-masing terdaftar sebagai anak bersama dengan orang tua.
Peserta bermaksud untuk mengaktifkan kembali kepesertaan dikarenakan akan digunakan melahirkan pada bulan Agustus. Namun, saat pengecekan Siti Alfiyah terdaftar dengan status tidak aktif dengan keterangan data tidak valid sejak bulan Oktober 2021.
"Kami informasikan di awal bahwa untuk pengaktifan kembali kepesertaan Siti Alfiyah, peserta harus melunasi tunggakan iuran 2 keluarga. Tujuannya, agar bisa segera diregistrasi ulang sebagai istri dari Ahmad Istihar sesuai dengan kartu keluarga yang baru," jlenterehnya.
Selanjutnya, tagihan Siti Alfiyah dan orang tuanya telah dibayarkan dan data langsung aktif. Mengingat data Siti Alfiyah tidak valid maka diperlukan validasi agar status kepesertaannya aktif. (wan/ns)