Kasus Rem Blong Bus di Batu, Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Bus pariwisata PO Sakhindra Trans dengan plat nomor DK 7949 GB mengalami kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Rabu malam (8/1) lalu, hingga menewaskan 4 orang penumpang.

Kasus Rem Blong Bus di Batu, Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Dirlantas Polsa Jatim Kombes Pol Kamarudin

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Bus pariwisata PO Sakhindra Trans dengan plat nomor DK 7949 GB  mengalami kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Rabu malam (8/1) lalu, hingga menewaskan 4 orang penumpang.

Pihak Polda Jatim menetapkan satu tersangka, yaitu sang sopir bus dengan ancaman pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dari rombongan yang melakukan karyawisata ke kota Batu berasal dari  SMK TI Bali Global Badung. Jumlah rombongan yang berangkat adalah 4 bus dengan 160 penumpang. Dengan adanya peritiwa kecelakan di Kota Batu tersebut, hasil pemeriksan yang dilakukan oleh Polisi ternyata 4 bus itu tidak laik jalan.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polsa Jatim Kombes Pol Kamarudin."Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, rombongan bus yang kecelakaan kemarin ternyata tidak sendirian. Ada 3 bus lainnya yang menyertai. Ternyata setelah kita lakukan pemeriksan semua, tidak laik jalan dengan faktanya ada yang surat-suratnya mati, KIR-nya mati, kondisi bannya retak-retak," tambah Komarudin.

Soal pemeriksaan kepada pemilik atau manajemen PO Shakindra Trans, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi. Termasuk sopir bus, tour leader, para siswa, kondektur, wali kelas, dan saksi di TKP. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik PO Sakindra Trans berinisial RB.

"Tentunya kita berharap dari hasil penyelidikan yang saat ini sedang berjalan, selain kita menetapkan tersangka, dari kejadian kemarin dimungkinkan ada tersangka baru dari fakta-fakta yang nantinya akan kita temukan. Kami sedang memeriksa penilik PO bus berinisial RB. Selain itu, sambil kita menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan KNKT," tutup Kombes Pol Komarudin.

Dari tangkapan layar yang dl berhasil didapat Harian Bangsa  bahwa alamat PO Sakhindra Trans sesuai di Google Maps, yakni di Jalan Losari, Kletek, Taman, Kabupaten Sidoarjo.  Dari alamat yang tertera ternyata Jalan Losari, Kletek, Taman, Kabupaten Sidoarjo adalah bukan kantor. Namun garasi atau parkir  sejumlah Bus Mahmuda dan Bus Satrio Aneka Logam.

Dari keterangan warga sekitar, tentang garasi PO Shakindra Trans, salah satu warga memberikan keterangan bahwa tidak ada Bus Shakindra Trans yang  parkir di tempat. “Untuk tempat ini bukan kantor PO bus namun parkiran bersama,” ujar warga tersebut.(yan/rd)