Komisi III DPRD Banyuwangi Undang BSI, Pertanyakan Turunnya Setoran Pajak
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan, dalam rapat kerja bersama BSI, pihaknya ingin mengetahui secara jelas apa yang menjadi penyebab turunnya setoran pajak perusahaan tambang emas tersebut kepada pemerintah.

Banyuwangi, HB.net - Komisi III DPRD Banyuwangi memanggil pimpinan PT Bumi Suksesindo (BSI), baru-baru ini. Wakil rakyat Bumi Blambangan itu meminta penjelasan terkait turunnya penerimaan pajak dari perusahaan operator tambang emas di Gunung Tumpangpitu Pesanggaran.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan, dalam rapat kerja bersama BSI, pihaknya ingin mengetahui secara jelas apa yang menjadi penyebab turunnya setoran pajak perusahaan tambang emas tersebut kepada pemerintah.
Pada 2020 setoran pajak BSI ke pemerintah mencapai Rp 590 miliar, 2021 turun dikisaran Rp 400 miliar dan 2022 anjlok dikisaran Rp 299 miliar. Dampaknya Dana Bagi Hasil Pajak yang diterima Pemerintah Kabupaten Banyuwangi semakin berkurang.
“Kita undang BSI untuk mengetahui pajak yang dimiliki perusahaan tambang emas kepada pemerintah, baik dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak catering hingga pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang masuk ke daerah maupun pusat,” ucap Emy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/05/2023).
Emy menjelaskan, berdasarkan paparan yang disampaikan BSI, pembayaran pajak dari perusahaan tambang emas terus berkurang karena adanya penurunan atau penyusutan produksi emas.
Dalam raker itu, anggota Komisi III juga menaikkan kontribusi BSI melalui royalti yang tak sebanding dengan turunnya kewajiban pembayaran pajak kepada pemerintah. “Kita pertanyakan, ketika produksi emasnya turun tajam, kenapa kontribusi royaltinya justru semakin naik,” ucapnya.
Dari keterangan BSI, kenaikan pembayaran royalti tambang emas sangat dipengaruhi oleh penguatan harga emas global. “PT BSI telah menyetorkan kontribusi royalti tambang emas, namun hingga saat ini masih belum tercatat di APBD, Komisi III kedepan akan mensinkronkan dengan BPKAD maupun Bapenda,” ucapnya.
Senada, anggota Komisi III, Neni Viantin Dyah Martiva, setoran pajak yang dimiliki BSI ke pemerintah, baik di daerah maupun pusat semakin berkurang karena pengaruh turunnya produksi kandungan emas di Tumpang Pitu.
“Ketika digali jumlah nilai tonnya ada peningkatan hanya kandungan emasnya yang menurun sehingga berpengaruh terhadap turunnya setoran pajak,” ucapnya.
Komisi III ingin penerimaan dana bagi hasil pajak pertambangan ataupun hasil dari deviden dapat dirasakan seluruh warga Banyuwangi tidak hanya yang berada di wilayah ring satu, seperti halnya fasilitasi kesehatan warga melalui program BPJS Kesehatan. (guh/diy)