Ratusan CPNS di Tuban Terima SK Pengangkatan dari Bupati
Ratusan pegawai itu terdiri dari 125 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 22 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.
Tuban, HB.net – Sebanyak 147 pegawai pemkab Tuban menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di Pendopo Krido Manunggal, Senin (4/4/2022).
Ratusan pegawai itu terdiri dari 125 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 22 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjelaskan, penyerahan SK menjadi langkah awal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban untuk mengabdi kepada masyarakat. Untuk itu, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, supaya tanggungjawab yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kejujuran.
“Anda yang saat ini menerima SK telah menempuh perjuangan yang berat. Karenanya, harus dijadikan motivasi untuk bekerja dengan optimal,” ungkapnya.
Mas Bupati menyoroti banyaknya ASN berusia muda dan berkompetensi menjadi modal penting guna melakukan percepatan pembangunan. Namun begitu, harus diimbangi dengan inisiatif yang tinggi agar melahirkan inovasi dan terobosan mendukung produktivitas kerja.
"Bekerja sesuai dengan regulasi tanpa mengurangi inisiatif untuk berinovasi. Selain itu, menjalankan tugas dengan mendasarkan pada data-data penunjang," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, dalam laporannya menyebutkan 147 orang ASN yang menerima SK terdiri 125 orang CPNS dan 22 orang PPPK. Dengan rincian, golongan IIIB sebanyak 18 orang, golongan IIIA sebanyak 42 orang, dan golongan IIC sebanyak 65 orang.
"Sedangkan 22 orang penerima SK PPPK terdiri dari golongan X sebanyak 6 orang, golongan IX sebanyak 14 orang, dan golongan VII sebanyak 2 orang," ujarnya.
Fien Roekmini mengatakan, pengadaan pegawai Pemkab Tuban untuk mengisi kebutuhan jabatan administratif maupun fungsional. Serta mendukung penyelenggaran pemeritahan di Kabupaten Tuban. “Mereka yang telah menerima SK telah melalui proses seleksi dan pemberkasan yang dipersyaratkan,” ujarnya. (wan/ns)