Razia Hiburan Malam, BNNK Tuban Temukan 1 Orang Terindikasi Gunakan Narkotika

"Soma itu karnopen mas, sudah termasuk narkotika golongan I," kata Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana .

Razia Hiburan Malam, BNNK Tuban Temukan 1 Orang Terindikasi Gunakan Narkotika
Petugas saat operasi simpatik bersih narkoba di tempat hiburan malam dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru.

Tuban, HB.net - BNNK Tuban menggelar operasi simpatik bersih narkoba di tempat hiburan malam dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada Rabu (22/12) malam. Dalam razia tersebut petugas telah menemukan 1 orang yang terindikasi menggunakan Soma.

"Soma itu karnopen mas, sudah termasuk narkotika golongan I," kata Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana saat dihubungi, Kamis (23/12).

Ia menjelaskan, tempat hiburan malam yang disasar petugas diantaranya Glamour Karaoke & Cafe di Jalan Raya Tuban - Semarang. Lalu DK atau Dunia Karaoke & Cafe, Happy Karaoke & Cafe dan OKE Pub, Karaoke dan Resto berada di Jalan Raya Tuban-Semarang.

"Dalam razia atau operasi ini kami menggandeng Polres Tuban, Sub Denpom, Satpol PP dan Diskominfo Tuban," tutut Mader Arjana.

Made menjelaskan, operasi pertama dilakukan di Glamour Karaoke & Cafe yang kemudian dilakukan tes urine pada 18 orang dengan menggunakan 19 alat tes. Hasilnya, sebanyak 17 orang dinyatakan negatif dan 1 orang yang terindikasi positif penyalahgunaan Soma atau karnopen.

Operasi dilanjutkan di Dunia Karaoke (DK)/Pub & Cafe. Kemudian, dilakukan tes urine kepada 20 orang pengunjung dan LC yang seluruhnya di nyatakan negatif penyalahgunaan Narkoba.

Lalu operasi ketiga dilakukan di Happy Karaoke & Cafe yang kemudian dilakukan tes urine kepada 7 orang pengunjung dan LC yang seluruhnya dinyatakan Negatif. Selanjutnya, perasi keempat dilakukan di OKE Pub, Karaoke dan Resto. Lalu dilakukan tes urine kepada 9 orang pengunjung yang seluruhnya dinyatakan negatif."Dari 54 orang pengunjung, LC maupun pelayan, ada 1 orang yang terindikasikan positif penyalahgunaan soma (karnopen). Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke BNNK untuk dilakukan rehabilitasi," pungkasnya. (wan/ns)