Sepasang Kekasih Jadi Pelaku Pembuangan Bayi di Atap Rumah
Polsek Tambaksari berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi perempuan di atap rumah milik Suzana di Jalan Pacar Keling VI, pada Sabtu (2/11) lalu.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polsek Tambaksari berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi perempuan di atap rumah milik Suzana di Jalan Pacar Keling VI, pada Sabtu (2/11) lalu. Dua pelaku diketahui adalah pasangan kekasih. Yakni perempuan berinisial DN (20) betempat tinggal di samping rumah Suzana (tempat ditemukan bayi). Bayi tersebut adalah hubungan gelap dengan pria DN (21) warga Kalijudan, Tambaksari, Surabaya.
Penangkapan kepada pasangan kekasih biadab itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta. Dirinya memberikan keterangan singkat. “Benar telah kita lakukan penangkapan kepada pelaku adalah pasangan kekasih pada pukul 19.30 WIB, Selasa malam, Kini, kedua pelaku telah kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya,” ujarnya, Selasa (5/11) pukul 23.00 WIB.
Saat ditanya motif pasangan kekasih ini tega melakukan pembuangan bayi di atas atap, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi terhadap Unit PPA Polrestabes Surabaya. “Untuk motifnya silakan konfirmasi ke pihak Polrestabes Surabaya karena pelaku sudah kita serahkan di sana,” tutup Aman Hasta.
Penangkapan pelaku diungkapkan oleh Saiful Arip, wakil ketua RT 06 yang berada di lokasi. Pihak Polsek Tambaksari menggali jejak bercak darah dari arah berlawanan tempat bayi itu dibuang. “Jadi Selasa siang itu anggota Polsek Tambksari kembali olah TKP. Ternyata ditemukan bercak darah dari bayi itu mengarah ke rumah kakak Suzana (tetangga sekaligus saudara). Rumah kakak Suzana itu di samping TKP ditemukan bayi. Pada sorenya polisi mengamankan DN, keponakan dari Suzana,” ujar Saiful Arip.
Warga sekitar Jalan Pacar Keling VI selama ini tidak menyangka bahwa DN berbadan dua. “Jangankan warga, ibunya sendiri tidak tahu kalau anaknya DN itu hamil. Karena keseharian DN itu mengunakan pakaian ukuran besar. Padahal badanya kurus,” tambah Saiful Arib.
Juga diceritakan bahwa pasca penangkapan DN, yang menjadi pertanyaan adalah bagaiamana proses melahirkan bayi itu hingga kedua orang tua pelaku DN ini tidak mengetahui.
“Jadi saya juga menjadi saksi saat pemeriksaan polisi, bahwa DN itu melahirkan di toilet rumahnya. Pada saat itu, sang ibu pelaku sedang menjemput ayahnya kerja. Setelah melahirkan, sang bayi digedong lalu dibuang di atap. Antara tembok rumah DN dengan atap rumah Suzana bisa dijangkau hanya dengan memanjat tembok setinggi 70 cm. Kata Pak Polisi begitu,” tutupnya.
Dari penangkapan pelaku perempuan DN dan pelaku pria DN ini, pihak Unit PPA Polrestabes Surabaya masih memeriksa keterlibatan orang tua pelaku perempuan DN. Apakah kedua orang tua ini sengaja menutupi kehamilan anaknya (DN) hingga pembuaggan bayi itu.(yan/rd)