Sosialisasi dan Tilang Manual akan Diterapkan di Operasi Zebra
Oprasi Zebra 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14-27 Oktober 2024.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Oprasi Zebra 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14-27 Oktober 2024. Operasi selama 13 hari ini merupakan edukasi dan sosialisasi selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
Menjelang Operasi Zebra 2024, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengimbau masyarakat untuk tetap patuh ketika berkendara di jalan raya.
"Selama Oprerasi Zebra yang akan dilangsungkan, Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Sebenarnya jangan hanya saat adanya Operasi Zebra para masyarakat tertib, namun dihari hari biasa sewajibnya tetap tertib berlalu-lintas,” Sabtu (12/10).
Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, kecelakaan terjadi disinyalir karena dimulai dari adanya pelanggaran. "Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Sesuai petunjuki dari Korlantas Polri, petugas bisa melakukan tilang manual apabila menemukan pengendara roda dua maupun empat yang melakukan pelanggaran. Namun tetap mengedepankan penindakan berupa sosialisasi dan edukasi. Tindakan lisan atau teguran disebut bakal jadi opsi lebih banyak untuk pemotor tidak pakai helm, melawan arus, dan melewati batas kecepatan.
Selama Operasi Zebra 2024, tilang elektronik berbasis ETLE juga tetap dilakukan. Kamera yang sudah tersedia di berbagai titik tertentu turut dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggaran.
Kepolisian setidaknya punya tiga jenis ETLE statis yang dipasang di tiang buat menangkap gambar dari ketinggian. ETLE mobile yaitu kamera yang dibawa petugas dan ETLE portabel yang bisa digunakan dalam situasi tertentu seperti penggunaan drone.(yan/rd)