Bupati Ikfina Bagikan Masker, Takjil Gratis, dan Tarawih di 4 Masjid

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Forkopimda Mojokerto dan OPD, telah beberapa hari melaksanakan pembagian masker.

Bupati Ikfina Bagikan Masker, Takjil Gratis, dan Tarawih di 4 Masjid
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama forkopimda membagikan masker.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Forkopimda Mojokerto dan OPD, telah beberapa hari melaksanakan pembagian masker. Kegiatan ini sekaligus takjil gratis pada masyarakat, dilanjutkan buka puasa dan tarawih bersama.

Kegiatan ini merupakan implementasi Program Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadan (Mesra) 2021 yang dimotori 3 Pilar yakni Polri, TNI, dan pemerintah.

Selain 3 Pilar, Program Mesra juga menggandeng para ulama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar dapat melaksanakan ibadah Ramadan dengan aman serta nyaman, dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak beberapa hari mulai tanggal 19 April di Masjid Nurul Huda, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Masjid Jami' Al Muttaqin, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong tanggal 21 April, Masjid At Tauhid, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro tanggal 22 April, dan Masjid Al Ichsan, Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo tanggal 23 April kemarin.

Pada kesempatan-kesempatan tersebut, bupati terus mengajak semua untuk berupaya memperbaiki zona sebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Bersama 3 Pilar dalam Program Mesra dibantu dengan komitmen masyarakat, Bupati Ikfina kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, yakni 3 M (memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun).

"Zona kita sekarang kuning (risiko rendah). Kita berusaha agar cepat hijau (risiko terkendali). Kita sudah sepakat bahwa salat jamaah di masjid, kapasitasnya dibatasi maksimal 50 persen saja. Aturan ini harus dipatuhi. Jangan sampai kita melanggar prokes sehingga memicu lonjakan kasus dan jadi warna merah (risiko tinggi)," tegas bupati.

Terkait mudik hari raya Idul Fitri, Bupati Ikfina sekaligus ketua Satgas Covid-19, menegaskan bahwa pemerintah telah melarang tradisi tahunan tersebut demi menghindari konsekuensi lonjakan kasus Covid-19. Namun jika ada yang tetap melanggar aturan tersebut, bupati menginstruksikan agar pengamanan diperketat secara signifikan dan terarah. Tentunya dengan koordinasi dengan tim pencegahan Covid-19.

Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik. Kalau ditemukan ada yang melanggar, harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 sampai dengan tingkat RT. Vaksinasi akan terus dimaksimalkan meski jumlahnya terbatas, karena itu diatur dari pusat.

“Maka dari itu, sekali lagi saya mohon agar kita tetap konsisten dengan protokol kesehatan sebagai cara ampuh mencegah Covid-19 saat ini," imbuh bupati.(hms/rd)