Inovasi Disdukcapil Magetan, Menikah Langsung dapat Buku Nikah, KTP dan KK Baru
Program Kado Hidupku adalah hasil inovasi bersama antara ketiga Instansi dengan melaksanakan program Nikah di Kabupaten Magetan secara langsung mendapatkan Buku Nikah, KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang baru.
Magetan, HB.net - Terus memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, cepat dan membahagiakan masyarakat di Kabupaten Magetan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan, bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan dan Kantor Urusan Agama (KUA) menggelar program Kelengkapan Dokumen Hasil Kolaborasi Disdukcapil, Kemenag dan KUA (Kado Hidupku), Senin (11/10).
Program Kado Hidupku adalah hasil inovasi bersama antara ketiga Instansi dengan melaksanakan program Nikah di Kabupaten Magetan secara langsung mendapatkan Buku Nikah, KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang baru.
"Dulu kalau menikah harus mengurus dokumen nikah dulu baru kemudian mengurus dokumen kependudukan, tapi sekarang dengan inovasi Dukcapil dengan Kantor Kementrian Agama, Nikah langsung dapat buku nikah, KTP dan KK yang baru," kata Hermawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan, Senin (11/10).
Pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panekan.(Anton/HARIAN BANGSA)
Hermawan menjelaskan, dengan adanya program Kado Hidupku tersebut, masyarakat bisa mengurus secara langsung persyaratan menikah dan sekaligus melengkapi berkas-berkas untuk pergantian KTP dan KK yang baru sesuai domisili mempelai berdua.
"Jadi pasangan yang mau menikah ini melengkapi persyaratan nikah bersamaan mengurus pergantian KTP dan KK. Dan kita mencetak KTP dan KK yang baru sesuai dengan tanggal nikah pasangan yang ditetapkan KUA," terangnya.
Hermawan berharap, dengan berbagai inovasi yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten tersebut, kedepan masyarakat Kabupaten Magetan yang menikah bisa semakin mudah untuk melakukan pergantian dokumen kependudukan, sehingga update data kependudukan di Kabupeten Magetan bisa terus terbaru.
"Ini adalah upaya kami bersama Kemenag, agar masyarakat bahagia, artinya pasangan tidak perlu bolak-balik ngurus pergantian dokumen kependudukan sesudah menikah," tutupnya.(ton/ns)