Jawa Timur Provinsi Tertinggi Belanja Barang dan Jasa secara Daring
Anggaran tersebut dibelanjakan melalui Jatim Belanja Online (Jatim Bejo) yang merupakan platform yang membuka ruang bagi UMKM maupun UKM untuk bisa menjadi penyedia barang dan jasa bagi pemerintah sehingga dapat mengakses belanja daerah.
Surabaya, HB.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi di Indonesia yang mencatatkan transaksi tertinggi dalam belanja barang dan jasa secara daring. Hingga Senin (22/11/2021), tercatat Provinsi Jawa Timur telah melakukan transaksi secara daring dengan nominal Rp 27 miliar. Angka tersebut menjadi yang paling tinggi diantara pemda yang lain di Indonesia serta diantara kementerian dan lembaga.
Anggaran tersebut dibelanjakan melalui Jatim Belanja Online (Jatim Bejo) yang merupakan platform yang membuka ruang bagi UMKM maupun UKM untuk bisa menjadi penyedia barang dan jasa bagi pemerintah sehingga dapat mengakses belanja daerah.
Total telah ada sebanyak 1.500 UMKM, maupun UKM yang telah tergabung dalam Jatim Bejo. Dan transaksi yang dicatatkan telah mengalami peningkatan hingga 400 persen dari awal mula program ini dicanangkan pada tahun ini.
Guna mendorong agar seluruh elemen pemda di provinsi Jatim mau menggalakkan program belanja pengadaan barang dan jasa melalui online Jatim Bejo, hari ini, Senin (22/11/2021), Pemprov Jatim menggelar penyerahan penghargaan Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari 38 kabupaten kota di Jatim baru ada sebanyak 21 pemda yang bergabung dalam Jatim Bejo. Ia berharap tahun mendatang seluruh pemda di Jatim sudah bergabung ke Jatim Bejo dan menyukseskan program belanja online dari UKM.
“Program Jatim Belanja Online ini seiring dengan arahan Presiden yang ingin agar UMKM, UKM kita menemukan market place nya. Maka dengan Jatim Bejo ini APBD kabupaten kota akan bisa diakses oleh para pelaku UKM dan UMKM kita baik itu e-katalog maupun toko daringnya,” tegas Khofifah.
Namun yang disayangkan, masih ada kendala dalam Jatim Bejo, hanya UMKM dan UKM yang telah memiliki badan hukum yang bisa bergabung. Sedangkan yang belum punya badan hukum, BPK masih belum menerima, sehingga mereka harus menginduk ke pengepul yang skalanya lebih besar dan punya badan hukum.
“Seandainya aturan ini bisa diperlonggar mungkin pelaku UMKM kita bisa lebih utuh dalam menerima keuntungan dan jangkauan kita juga akan lebih luas. Karena tentu kita harapkan bersama upaya menyerap usaha mikro dan kecil harus kita lakukan dan peluas dengan berstandar pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu ia mengapresiasi jajaran pemda yang telah berpartisipasi menyukseskan program Jatim Bejo, begitu juga para pelaku usaha yang sudah bergabung di Jatim Bejo. Dengan menyukseskan Jatim Bejo akan mengungkit ekonomi Jatim lantaran 57 persen PDRB Jatim bergantung pada sektor usaha kecil dan menengah.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jatim Endy Alim Abdi Nusa mengatakan bahwa memang ada 17 pemda yang belum bergabung dengan Jatim Bejo. Menurutnya pemprov jatim menarget tahun depan, pemda yang bergabung akan mencakup semuanya.
“Saat ini baru 21 pemkab pemko yang bergabung dengan Jatim Bejo. Kita akan meningkatkan sosialisasi bagaimana agar semua terkonfirmasi untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui sistem online. Karena lebih transparan, lebih mudah dan lebih lagi mendatangkan manfaat bagi pelaku usaha kecil dan menengah kita,” pungkas Endy. (dev/ns)