Komisi B Minta PD Pasar Surya Beri Edukasi Aplikasi Belanja Online kepada Pedagang dan Masyarakat

Komisi B Minta PD Pasar Surya Beri Edukasi Aplikasi Belanja Online kepada Pedagang dan Masyarakat
Komisi B DPRD Surabaya dengar pendapat dengan PD Pasar dan Pemkot Surabaya.

SURABAYA, HARIAN BANGSA - Perusahaan Daerah(PD) Pasar Surya melakukan langkah mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19. Selain sosialisasi pencegahan dan mewajibkan pedagang memakai masker dan sarung tangan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya ini meluncurkan layanan belanja online.

Belanja online adalah layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa masyarakat datang atau berbelanja ke pasar. Cukup pembeli menghubungi pedagangnya langsung dan memesan kebutuhan yang diinginkan, nantinya belanjaan akan dikirim ke domisili pemesan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mendukung dengan program online transaksi antar penjual dan pengunjung di pasar guna mencegah penularan pandemi Covid-19 tersebut.

“Namun, aplikasi online itu bisa berjalan dengan baik, asalkan pemerintah melakukan serius dengan memberikan sosialisasi dan edukasi ke tingkat bawah (kecamatan, kelurahan, RT/RW) setempat,” beber Anas sat dengar pendapat dengan PD Pasar Surya.

Anas menjelaskan, program online belanja ini harus betul-betul ada persiapan yang matang dilakukan Pemkot Surabaya.

“Intinya nomer kontak aplikasi online tersebut harus disiapkan terlebih dahulu. Yang terpenting bagaimana website itu yambung sampai ke tingkat bawah, sehingga baru bisa terjadi conekting,” jelas dia.

Selain itu, pihaknya meminta kepada PD Pasar Surya untuk pintu-pintu masuk di salah satu pasar tradisional diterapkan satu pintu masuk saja. Karena di pasar tradisional di Surabaya ada beberapa pintu keluar masuk pedagang maupun pengunjung pasar.

“Bagaimana caranya hanya satu pintu saja akses menuju pasar dan diwajibkan ada petugas jaga pasar tersebut. Jadi ketika masuk pasar dibuka satu pintu saja dan wajib mengikuti protokoler guna mengantisipasi penularan covid-19,” kata dia.

Plt Direktur PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan, program belanja online sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19.

''Jadi kebutuhan masyarakat tetap bisa terlayani, tetapi pembeli tidak perlu datang ke pasar. Cukup dengan telepon,” ungkapnya.

Ia menjelaskan langkah-langkah dalam layanan belanja online tersebut. Menurutnya, PD Pasar Surya akan meng-upload nama dan nomor telepon pedagang di website https://pasarsurya.surabaya.go.id. Nama dan nomor telepon pedagang tersebut akan dikelompokkan berdasarkan pasar masing-masing.

“Lalu klik menu belanja online, pilih cabang area dan pilih pasarnya. Pastikan pembeli memilih pasar yang paling dekat dengan domisilinya,” terangnya.

Muhibuddin menjelaskan, bahwa PD Pasar Surya telah menerapkan sosial distancing di sejumlah pasar Surabaya. Memang susah juga terhadap pedagang dan pengunjung pasar kurang paham terkait sosial distancing.

Sekretaris Dinkop dan UMKM Surabaya Dwija menambahkan, bahwa prinsip dari Pemkot Surabaya bagaimana UMKM bisa menjalankan usahanya, karena juga kebutuhan ekonomi keluarga diperoleh dari usaha tersebut.

“Tapi di satu sisi kita juga tidak melupakan pandemi Covid-19. Jadi pemkot sudah melakukan upaya-upaya interfensi termasuk para pedagang menjalankan protokol terkait pencegahan penularan Covid-19. Misalnya di pintu masuk pasar ada cek suhu menggunakan thermol gun,” ucap Dwija.(lan/ns)